iTs mE a_Ry...

Sabtu, 16 Mei 2009

PENDIDIKAN NON FORMAL

1. Pendidikan Nonformal Gratis untuk Anak Putus Sekolah

JAKARTA, SENIN - Tingginya angka putus sekolah, banyaknya anak jalanan dan anak terlantar di Indonesia membuat banyak pihak prihatin, tak terkecuali Yayasan Pendidikan Indonesia-Amerika (Indonesian-American Education Foundation) di Jakarta atau di singkat Jakarta IAEF. Jakarta IAEF akan membangun gedung dan memberikan pendidikan nonformal gratis buat anak-anak tersebut.

Demikian diungkapkan Ketua Jakarta IAEF Daniel Dhakidae, Ketua Pembina Jakarta IAEF Azyumardi Azra, anggota Pembina IAEF Jakarta Aristides Katoppo, dan President Dallas IAEF Henny Hughes, kepada pers Senin (27/10) di Jakarta. "Idenya membangun suatu yayasan untuk kepentingan pendidikan, terutama untuk anak-anak putus sekolah, anak jalanan dan anak terlantar. Mereka akan ditampung, dididik dan dilatih hingga mampu berdiri sendiri menopang kehidupannya, tanpa mengeluarkan biaya," kata Daniel Dhakidae.

Bagi mereka sudah lulus dan menguasai keterampilan sesuai bidang yang diminatinya, maka mereka akan disalurkan bekerja di luar negeri dengan jejaring yang dibangun, misalnya di Timur Tengah, Malaysia, termasuk Amerika sendiri. Sejumlah duta besar sudah dikontak dan mendukung program ini. Namun, Jakarta IAEF bukanlah lembaga pengerah jasa tenaga kerja yang mendapatkan fee.

Azyumardi Azra mengatakan, yayasan pendidikan ini dibuat sebagai jembatan budaya kedua negara, Indonesia-Amerika. "Yayasan Pendidikan Indonesia Amerika ini lebih dari soal pendidikan, tapi juga pertukaran budaya, sehingga dengan ini mereka bisa mengetahui dan menghayati, dan saling menghargai kebudayaan masing-masing," katanya.

Karena itu, untuk mendukung ini, Aristides Katoppo berharap banyak pihak, apakah pribadi atau perusahaan yang peduli pendidikan anak-anak bangsa yang terlupakan ini, untuk membantu mewujudkan pembangunan gedung Learning Center, tempat mereka membekali diri dengan berbagai keterampilan untuk berkarya.

"Tanggal 11 Desember 2008, akan digelar malam dana bertajuk We are the Forgotten Children of Indonesia di Balai Sarbini. Diharapkan masyarakat mau menyumbang, bersimpati, dan memberikan solidaritas dan kebersamaan," ujarnya.

Henny Hughes menambahkan, gagasan ini berdasarkan investigasi dua tahun lalu. Untuk membawa anak-anak itu kembali belajar, motivasinya harus dari diri mereka sendiri. Keinginan belajar dari mereka itu harus kuat.

Membawa mereka kembali belajar bukanlah hal yang mudah, akan tetapi bukan pula sesuatu yang mustahil karena pengaruh kehidupan liar di luar rumah telah merubah pola pikir mereka. "Untuk itu dibutuhkan metode khusus, praktis dengan bahasa yang sederhana dan berbagai variasi sistem penyampaian, misalnya melibatkan audio-visual agar lebih mudah dipahami, sehingga membuat belajar sebagai bagian dari aktivitas yang menyenangkan dan menjadi suatu kebutuhan," jelasnya.

Menurut Henny, pendidikan nonformal di Learning Center bisa menampung 400 anak. Walaupun yang menjadi target sementara adalah mereka yang putus sekolah dan yang memasuki usia dewasa atau 17 tahun ke atas, akan tetapi seiring dengan berjalannya waktu maka Learning Center juga akan dapat menampung berbagai tingkatan, termasuk anak-anak setingkat SD hingga universitas. Bahkan, akan menjangkau setiap warga yang ingin meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya.

Learning Center yang didesain oleh Fakultas Teknik Jurusan Sipil dan Perencanaan Universitas Trisakti, untuk tahap awal selain memiliki fasilitas belajar-mengajar dan training juga memiliki sejumlah fasilitas olahraga. Bangunan tiga lantai seluas lebih kurang 2.000 meter persegi di atas tanah seluas 3.000 meter persegi itu, rencananya akan dilaksanakan pada awal tahun 2009 dan diharapkan akan dapat dioperasikan pada pertengahan tahun 2010.

NAL


2. Media Indonesia: Menjadi Profesional Lewat Pendidikan Non-Formal

March 30, 2009 by admin
Filed under Publicity

Kemampuan mereka di lapangan bahkan melebihi sarjana jebolan perguruan tinggi. Padahal mereka cuma mengikuti pendidikan nonformal, semacam workshop atau seminar-seminar. Masyarakat dunia, termasuk Indonesia, sekarang telah masuk ke era informasi. Era industri telah berlalu. Di era ini, menurut Robert T Kiyosaki, pendidikan formal memang penting, termasuk mendapat gelar. Namun di era reformasi, kata Robert dalam bukunya Rich Dad Poor Dad, pengetahuan yang diperoleh melalui seminar atau pendidikan nonformal jauh lebih berharga daripada pendidikan formal.

Lalu gelar tidak penting? Untuk mendaftar menjadi pegawai negeri dan pegawai swasta, kata Andrias Harefa, penulis puluhan buku best seller yang ‘gagal’ menjadi sarjana, jelas perlu. “Gelar tetap diperlukan untuk kerja kantoran,” katanya kepada Media Indonesia di Jakarta kemarin. Namun, kalau kerjanya seperti Bill Gates (pendiri Microsoft Corp), Michel Dell (pendiri Dell Inc), Sabeer Bhatia (pendiri Hotmail), Steve Jobs (pendiri Apple Inc), dan Mark Zuckerberg (penemu Facebook), menurut Andrias Harefa, gelar tidak ada pengaruhnya sama sekali.

Harefa mengatakan, untuk mendapatkan ilmu dan pengetahuan sangatlah baik jika seseorang bisa belajar sampai ke perguruan tinggi. Namun, kalau tidak bisa sebaiknya tetap dan mesti berjuang untuk belajar. “Manfaatkan saja berbagai media komunikasi yang ada (baik cetak, maupun elektronik),” katanya.

Siap belajar
Menurut Harefa, tugas perguruan tinggi utamanya adalah melahirkan sarjana-sarjana yang siap belajar, bukan siap pakai. “Kalau mereka siap belajar, mereka dapat dengan cepat belajar untuk menjadi siap pakai atau siap kerja,” ujar Harefa. Harefa melihat belakangan ini ada kecenderungan bahwa gelar ‘bertarung’ dengan sertifikasi dan lisensi dalam bidang spesifik. Jika memang kenyataannya demikian, lanjutnya, nilai gelar akademisnya mengalami kemerosotan terus menerus dengan terbukanya informasi lewat teknologi yang makin ramah.

Guna memberikan ‘ilmu’ bagi mereka yang ingin menempuh pendidikan nonformal, Andrias Harefa membuka workshop penulisan. Visi-misinya adalah melahirkan apa yang disebutnya sebagai ‘guru-guru model baru’, yakni penulis yang produktif dan berkarakter. Ada tiga jenjang dalam workshop-nya, yaitu menulis artikel menarik; menulis buku best-seller; dan menulis buku best-seller dengan gaya pribadi. Setiap jenjang berlangsung dua hari.

Investasi atau biaya per workshop Rp. 2.950.000. Tanpa gelar—ia pernah kuliah di Universitas Gajah Mada—Andrias Harefa memulai karirnya sebagai writerpreneur (1988-1990). Lelaki keturunan Nias yang lahir di Curup Bengkulu ini kemudian menjadi professional trainer berlisensi Dale Carnegie Training (1990-1998). Selepas itu, ia mendedikasikan hidupnya untuk apa yang disebutnya sebagai Visi Indonesia 2045; Indonesia menjadi salah satu dari lima negara paling maju di dunia pada 2045.

Pendidikan Komunikasi
Sukses sebagai presenter, Charles Bonar Sirait bersama kawan-kawannya juga membuka pendidikan nonformal yang bergerak di bidang komunikasi, Publicom. Lewat lembaga itu, Charles memberikan pelatihan bagaimana menjadi pembaca acara (MC) dan pembicara publik yang professional.
Lama pendidikan bervariasi ada yang satu hingga tiga bulan. Dia membuka lembaga pendidikan ini, “Sebab, komunikasi sangat penting untuk menunjang karier seseorang, baik mereka yang berprofesi sebagai professional maupun marketer, “ ujarnya. Ke depan, Charles bahkan berniat membuka lembaga pendidikan nonformal di bidang yang tidak saja mengajari peserta didik untuk mengenal public speaking, tapi juga writing. Itu berarti ilmu komunikasi yang diajarkan di perguruan tinggi formal, juga diajarkan di lembaganya. Bedanya, lembaga pendidikan nonformal umumnya lebih banyak berpraktik daripada berteori. Dalam memberikan pendidikan dan pelatihan, menurut Charles, 80% praktik dan 20% teori. Bukankah di lapangan pasar lebih banyak menuntut seseorang menguasai praktek daripada teori?

Layaknya pendidikan formal, mutu pengajaran juga sangat ditekankan pada lembaga-lembaga pendidikan nonformal. Sebagian besar pengajar adalah para praktisi di bidangnya. Dalam soal itu, Harefa sudah punya modal. Dia telah menulis puluhan buku dan banyak diantaranya yang best seller. Peserta didik tentu akan mantap belajar di lembaganya jika Andrias mengajarkan bagaimana kiat menjadi penulis andal sehingga kelak kalau menulis buku bisa best seller. Begitu pula Charles dua buku sudah ditulisnya. Buku pertama berjudul The Power of Public Speaking, dan buku kedua Kiat Cerdas Berkampanye di Depan Publik. Dua-duanya diterbitkan Gramedia Pustaka. Nah, peluang untuk mencari ilmu dan ketrampilan terbentang luas, tidak hanya melalui pendidikan formal, tapi juga nonformal. Silakan pilih sesuai dengan minat. (Gty/S-3/Harian Media Indonesia, Sabtu 14 Maret 2009 Hal 19)


3. PERAN Strategis PENDIDIKAN NON FORMAL

S U W A N T O
Di samping mengembangkan pendidikan formal, Indonesia juga berkonsentrasi menata sektor non formalnya. Peluang ke arah situ terbuka lebar dikarenakan banyaknya peminat untuk bisa melanjutkan belajar dijenjang yang lebih tinggi yang beorientasi pada ketrampilan kerja.. Dilihat dari subtansinya, pendidikan nonformal di sini adalah sebuah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai atau setara dengan hasil program pendidikan formal, setelah proses penilaian atau penyetaraan oleh lembaga pendidikan yang ditunjuk oleh pemerintah dan pemerintah daerah dengan mengacu pada standart nasional pendidikan. Dengan hal ini ijazah yang bisa dikeluarkan oleh lembaga pendidikan nonformal tidak meragukan bagi seorang pelajar atau mahasiswa yang menuntut ilmu di dalam pendidikan nonformal tersebut. Kini di berbagai daerah sangat banyak dengan adanya program pendidikan nonformal, baik itu jenis program apa yang diinginkan oleh semua pelajar dan mahasiswa sesuai dengan keahlianya masing-masing.
Pada umumnya dalam pendidikan nonformal, peminatnya berorientasi kepada pada studi yang singkat, dapat kerja setelah menyelesaikan studi, dan biayanya pun juga tidak terlalu mahal, sehingga tidak meresakan bagi seorang pelajar atau golongan ekonomi menengah. Kini pendidikan non formal dari tahun ke tahun mengalami kemajuan dan dapat meluluskan banyak mahasiswa yang berkualitas dan unggul dalam dunia pekerjaan. Dengan adanya program pendidikan bermodel demikian, angka pengangguran dan kemiskinan dapat ditekan dari tahun ke tahun
Pendidikan non formal pun berfungsi sebagai pengembangan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan ketrampilan fungsional. Contoh dari pendidikan noformal pendidikan seperti adalah ADTC dan Marcell Education Center (MEC) yang siap menyalurkan lulusan terbaiknya ke berbagai perusahaan rekanan. Ini merupakan tawaran yang patut di pertimbangkan di tengah sulitnya mencari lapangan pekerjaan seperti sekarang ini. Antonius Sumamo selaku Branch Manager English Langguage Training International (ELTI) Yogyakarta, juga menuturkan bahwa kemunculan lembaga pendidikan nonformal seperti lembaga pelatihan bahasa misalnya, sebenarnya tidak hanya berfungsi untuk menyiapkan diri dalam menghadapi persaingan di era globalisasi. Setidaknya dengan penguasaan bahasa asing, individu akan dimudahkan dalam melakukan penyerapan berbagai ilmu pengetahuan yang saat ini hampir semua refrensi terbarunya hanya tersedia dalam bahasa asing. Selanjutnya keunggulan tersebut dapat dapat pula memperluas peluang individu dalam menangkap berbagai kesempatan. Ini merupakan bukti nyata upaya memperkuat struktur riil perekonomian masyarakat yang belakangan makin terpuruk. Disaat banyak orang kebingungan mencari pekerjaan, banyak lulusan lembaga pendidikan non formal yang menciptakan lapangan pekerjaan.
Namun dibalik semua keunggulan dan variasi lembaga pendidikan non formal yang tersedia, kejelian masyarakat dalam memilih lembaga pendidikan non formal sebagai wahana untuk mengasah ketrampilan dan menyiapkan diri dalam menghadapi persaingan penting untuk dipertahankan. Indikator yang paling sederhana adalah seberapa besar kesesuaian bidang pelatihan yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan non formal dengan minat maupun bidang yang saat ini digeluti. Tujuanya, tentu tidak lain supaya keahlian yang didapatkan dari pelatihan lembaga pendidikan non formal dapat berjalan beriringan dan saling melengkapi minat dan dunia yang digeluti, serta meningkatkan keunggulan kompetetif yang dimiliki. Lebih lanjut, kejelian dalam memilih juga berfungsi pula agar inventasi finansial yang telah ditanamkan tidak terbuang percuma karena program yang sedang dijalani.

Mahasiswa Jurusan Biologi, FKIP, UMM



4. Izin mendirikan Lembaga Pendidikan Non Formal
Submitted by support on Wed, 02/04/2009 - 09:02

esudah searching di rumah om Google, saya menemukan sebuah informasi yang cukup menarik untuk kalangan dunia usaha yaitu masalah perijinan. Walaupun tulisan ini saya dapat dari blog yohanpuri.blogspot.com. Tapi maksudnya agar para pembaca yang ingin menggunakan informasi ini sedikit banyaknya pasti memerlukannya.

Izin PNF (Izin Pendirian Lembaga Pendidikan Non Formal)
Dasar Hukum : Kep. Mendiknas No. 261/U/1999 Kep. Dirjen Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olahraga No. 110/E/MS/1999

Syarat:Umum
1. Mengisi Formulir yang telah disediakan
2. Fotokopi Izin Gangguan (HO)
3. Fotokopi IMBB/Surat Tanah
4. Fotokopi KTP pemilik/penanggungjawab
5. Daftar sarana dan prasarana yang digunakan
6. Daftar Pengelola Lembaga
7. Program / Kurikulum / Silabus
8. Daftar Riwayat hidup direktur/penanggungjawab lembaga/pemilik
9. Surat pernyataan
10. Struktur program
11. Fotokopi ijazah pengajar
12. Cotoh Serifikat kelulusan yang dikeluarkan lembaga
13. Foto berwarna 4x6 3 lembar
14. Fotocopy surat pengesahan sebagai badan hukum atau KTP bagi pemohon perorangan.
15. Fotokopi Izin Gangguan (HO)
16. Daftar nama yang dilengkapi dengan riwayat hidup dari penanggungjawab LPK, penanggungjawab program dan tenaga kepelatihan.
17. Keterangan domisili dari Kepala Kelurahan setempat.
18. Fotocopy tanda bukti kepemilikan atau penguasaan sarana dan prasarana pelatihan kerja untuk sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sesuai dengan program pelatihan yang diselenggarakan,terhitung sejak permohonan izin diajukan.
19. Program pelatihan kerja yang antara lain meliputi kurikulum dan silabus.
20. Struktur organisasi, yang sekurang-kurangnya terdiri dari penanggungjawab lembaga, penanggungjawab program dan tenaga kepelatihan, yang disahkan oleh penanggungjawab LPK
21. Fotocopy deposito atas nama penanggungjawab LPK yang besarnya sesuai dengan biaya program pelatihan kerja yang diajukan.
22. Surat Pernyataan tidak memberikan gelar bagi lulusannnya
23. Surat Pernyataan tidak menjanjikan pekerjaan
24. Sanggup memasang papan nama dengan mencantumkan nomor izin dari Disnakertrans Kota Yogyakarta
25. Bagi LPK yang merupakan cabang dari lembaga pelatihan kerja induk, wajib melampirkan surat penunjukan sebagai cabang.
26. Memenuhi kriteria kinerja yang baik, penilaian dilakukan oleh tim penilai

Syarat:Badan Hukum
Syarat Umum + Syarat Badan Hukum
1. Fotokopi akte pendirian yang sudah disyahkan oleh Pengadilan Negeri setempat (untuk CV) atau Departemen Kehakiman Pusat (untuk PT)
2. Struktur organisasi yang berisi kedudukan pemilik, penanggungjawab lembaga, penanggungjawab program pelatihan/pengelola, tenaga kepelatihan/pendidik

Syarat:Perpanjangan
Syarat Umum + Syarat Perpanjangan
1. Fotokopi SK lama/Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian

Izin LPK (Izin Pendirian Lembaga Pelatihan Kerja)
Dasar Hukum :
• KEP.Men.Tenaga Kerja dan Transmigrasi N0. 229 / Men /2003
• Kep.Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri
No. 113/DPPTKDN/X/2004

Syarat:Umum
1. Fotocopy surat pengesahan sebagai badan hukum atau KTP bagi pemohon perorangan.
2. Fotokopi Izin Gangguan (HO)
3. Daftar nama yang dilengkapi dengan riwayat hidup dari penanggungjawab LPK, penanggungjawab program dan tenaga kepelatihan.
4. Keterangan domisili dari Kepala Kelurahan setempat.
5. Fotocopy tanda bukti kepemilikan atau penguasaan sarana dan prasarana pelatihan kerja untuk sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sesuai dengan program pelatihan yang diselenggarakan,terhitung sejak permohonan izin diajukan.
6. Program pelatihan kerja yang antara lain meliputi kurikulum dan silabus.
7. Struktur organisasi, yang sekurang-kurangnya terdiri dari penanggungjawab lembaga, penanggungjawab program dan tenaga kepelatihan, yang disahkan oleh penanggungjawab LPK
8. Fotocopy deposito atas nama penanggungjawab LPK yang besarnya sesuai dengan biaya program pelatihan kerja yang diajukan.
9. Surat Pernyataan tidak memberikan gelar bagi lulusannnya
10. Surat Pernyataan tidak menjanjikan pekerjaan
11. Sanggup memasang papan nama dengan mencantumkan nomor izin dari Disnakertrans Kota Yogyakarta
12. Bagi LPK yang merupakan cabang dari lembaga pelatihan kerja induk, wajib melampirkan surat penunjukan sebagai cabang.
13. Memenuhi kriteria kinerja yang baik, penilaian dilakukan oleh tim penilai

IJIN PENYELENGARA/PENDIRIAN LPK SWASTA. dari pemda sleman, yogyakarta

LPK PERUSAHAAN

A. Nama Ijin
Ijin Penyelengara/Pendirian LPK Swasta, LPK Perusahaan

B. Dasar Hukum
- Undang-Undang No. 14 tahun 1969 Tentang Ketentuan Pokok Tenaga Kerja
– PP No. 71 tahun 1991 tetang Latihan Kerja.
– Keputusan Mentri Tenaga Kerja No. 1331/Men/1987 tentang Pola Umum
Pembinaan Sistem Latihan Kerja Nasional.
– Keputusan Mentri Tenaga Kerja No. 149/Men//200 tentang Tata Cara Mendirikan
Lembaga Latihan Kerja.
– Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Pelatihan dan Produktifitas Tenaga Kerja
No. 76/BL/2000 tentang Petunjuk teknis Perijinan dan dan Pendaftaran
Lembaga Pelatihan Kerja.
– Perda No. 12 Tahun 2000 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Sleman.


C. Unit Kerja yang Memproses
a. SubDin Tenaga Kerja pada Dinas Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten
Sleman Jl. dr. Rajimin, Beran, Tridadi Sleman. Telepon 868803.
b. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi DIY Jl. Ring Road Utara,
Maguwoharjo, Depok, Sleman Telp. 514047 Yogyakarta (Untuk Lembaga Lintas
Kabupaten Sleman) Kota atau Lembaga yang punya cabang di beberapa
Kabupaten Sleman.

D. Prosedur Pengurusan Ijin
1. Lembaga Pelatihan Kerja Swasta dan Lembaga Pelatihan Kerja Perusahaan yang
melatih masyarakat umum (pemohon) mengajukan surat permohonan kepada
Sub DinasTenaga Kerja Kabupaten Sleman dengan melampirkan persyaratan.
2. Penelitian berkas permohonan oleh Kantor Sub Din Tenaga Kerja sleman.
3. Jika persyaratan permohonan tidak lengkap maka Kantor Sub Dinas Tenaga
Kerja memberitahukan kepada pemohon paling lama 12 hari kerja terhitung mulai
tanggal penerimaan permohonan untuk dilengkapi.
4. Jika persyaratan administrasi si pemohon ijin lengkap dan memenuhi
persyaratan,kemudian dilanjutkan peninjauan ke lapangan/lokasi lembaga
pemohon, paling lama 24 hari kerja terhitung mulai tanggal penerimaan
permohonan.
5. Jika hasil peninjauan di lapangan tidak sesuai dengan persyaratan yang
ditetapkan, maka permohonan ditolak.
6. Jika hasil peninjauan di lapangan sesuai dengan persyaratan, maka Kantor Sub
Dinas Tenaga Kerja menerbitkan Surat Keputusan Ijin Penyelenggaraan
Pelatihan Kerja paling lama 6 hari setelah terhitung mulai tanggal selesainya
peninjauan di lokasi.
7. Lembaga Pelatihan Kerja Swasta yang mempunyai cabang di beberapa
kabupaten/kota Ijin Pendirian dan Penyelenggaraannya diterbitkan oleh Kantor
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi DIY.

E. Persyaratan untuk mendapatkan ijin
1. Lembaga Pelatihan Kerja Swasta:
a. Foto copy/salinan Akte Notaris Pendirian Lembaga yang disyahkan dan
didaftarkan oleh Pengadilan Negeri Sleman yang berupa Akte, Pendidikan
Yayasan, Koperasi dan bentuk usaha lain.
b. Foto copy/Salinan Ijin Undang-Undang Gangguan berupa pemilikan Surat Ijin
Tempat Usaha (STTU) yang dikeluarkan oleh Pemerintahan Kabupaten
Sleman.
c. Nama dan Riwayat Hidup Penanggung Jawab Lembaga Pelatihan Kerja.
d. Keterangan domisili dari kelurahan atau desa setempat.
e. Tanda bukti kepemilikan prasarana berupa kepermilikan tanah dan gedung
pelatihan kerja atau tanda bukti penguasaan berupa sewa atau kontrak atau ijin
areal air, udara, tanah dan gedung sekurang-kurangnya 1 tahun.
f. Tanda bukti memiliki sarana pelatihan sesuai program pelatihan yang akan
diselenggarakan, berupa daftar inventaris kelengkapan kantor dan
peralatan/mesin untuk masing-masing bidang kejuruan pelatihan.
g. Program pelatihan yang mengacu kepada ketrampilan dan atau keahlian dan
atau kompetensi kerja sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, atau berupa
kurikulum, silabus untuk masing-masing bidang kejuruan pelatihan.
h. Foto copy Struktur organisasi dan tata kerja yang jelas, yang menggambarkan
mekanisme kerja antar bagian bagian yang terkait satu sama lain,
dalam organisasi Lembaga Pelatihan Kerja yang bersangkutan.
i. Foto copy daftar nama dan Riwayat Hidup Instruktur Pelatihan kerja yaitu
tenaga pelatih/pengajar serta daftar nama tenaga kepelatihan lainnya yaitu
tenaga ketata usahaan, tenaga pelaksana pelatihan dan tenga penyusun
program/pemasaran/ pelaporan pelatihan yang dilengkapi dengan Surat
Keputusan Pengangkatan dari pimpinan lembaga pelatihan kerja.
j. Surat Pernyataan tersedianya dana bagi kelangsungan penyelenggaraan
pelatihan kerja yang disertai bukti rekening di bank atau lembaga keuangan lain
yang disyahkan pemerintah.
2. Lembaga Pelatihan Kerja Perusahaan.
a. Persyaratan a s/d j sebagaimana yang dimaksud pada Bab II No 1.
b. Foto copy/salina akte notaris pendirian perusahaan yang bersangkutan.
3. Lembaga Pelatihan kerja Asing atau Kantor Perwakilan Lembaga Pelatihan Asing.
a. Persyaratan a s/d j sebagaimana yang dimaksud pada Bab II No 1.
b. Bagi Lembaga Pelatihan Kerja Asing/Lembaga Pelatihan Kerja Swasta yang
pendiriannya memanfaatkan fasilitas penanaman modal asing, harus
melampirkan surat rekomendasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal
atau Instansi yang
bertugas mengurusi.
c. Bagi Kantor Perwakilan Lembaga Pelatihan Kerja Asing yang
menyelenggarakan pelatihan kerja, harus melampirkan surat rekomendasi
dari pemerintah negara asal atau dari kedutaan negara yang bersangkutan
yang berada di Indonesia.

F. Syarat Ijin Penambahan Program Pelatihan Kerja.
1. Kurikulum perijinan dan sekaligus program pelatihan yang diajukan
2. Foto copy daftar nama dan Riwayat Hidup instruktur pelatihan kerja dilengkapi
surat pengangkatan dari pimpinan Lembaga Pelatihan Kerja untuk program
baru.
3. Tanda bukti pemilikan atau penguasaan prasarana dan sarana pelatihan kerja
yang baru, dapat berupa tanda bukti kepemilikan tanah, gedung,
peralatan/mesin atau tanda bukti sewa/kontrak ijin areal, udara, tanah, dan
gedung Lembaga Pelatihan Kerja.
4. Surat Pernyataan tersedianya dana bagi kelansungan penyelenggaraan
pelatihan kerja disertai bukti rekening di bank atau lembaga keuangan lain
yang disyahkan pemerintah untuk program baru.
F. Waktu Pemrosesan
1 (Satu) Minggu sampai dengan 2 (Dua) bulan terhitung mulai tanggal pengecekan
lapangan.

G. Biaya perijinan
– Ijin Pendirian dan Penyelenggaraan : Rp. 25.000,00
– Ijin Penambahan Program : Rp.
25.000,00

H. Jangka Waktu Berlakunya Ijin
Ijin berlaku selama 5 (Lima) tahun dan dapa diperpanjang sesuai kebutuhan
lembaga/masyarakat.

I. Kewajiban Pemegang Ijin
Lembaga Pelatihan Kerja yang bersangkutan diwajibkan menyampaikan laporan
bulanan tentang kegiatan latihan secara periodik (Triwulan) kepada kantor pemberi
ijin dengan tembusan instansi terkait.

J. Sanksi/denda atas Pelangaran Ketentuan Ijin
1. Pemberian ijin penyelengaraan pelatihan kerja ini dapat dicabut bila selama 1
(Satu) tahun tidak melakukan kegiatan pelatihan dan menyalahgunakan ijin yang
dimiliki atau atas permohonan sendiri.
2. Ancaman pidana kurungan selama-lamanya 3 (Tiga) bulan atau denda setinggitingginyan
Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah).
16. Izin PNF (Izin Pendirian Lembaga Pendidikan Non Formal)
Dasar Hukum : Kep. Mendiknas No. 261/U/1999 Kep. Dirjen Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olahraga No. 110/E/MS/1999


5. Akreditasi Pendidikan Nonformal Tidak untuk Mematikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendidikan nonformal mulai diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal. Namun, akreditasi itu dibuat sesuai dengan kondisi dan tidak akan mematikan pertumbuhan pendidikan nonformal.

"Kami tidak ingin parameter yang terlalu mengekang tetapi tetap berkualitas. Memang agak menyimpang dari model akreditasi di pendidikan formal itu karena tidak ingin mematikan kegiatan pendidikan nonformal," ujar Sekretaris Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN PNF), Yessi Gusman, Selasa (31/3).

Telah ada instrumen akreditasi untuk 12 jenis program dan akan ditambahkan dua jenis program lagi tahun 2009. Satu lembaga nonformal dapat mempunyai lebih dari satu program. Sampai dengan tahun 2008 ada total 491 program dari sejumlah satuan pendidikan nonformal yang diakreditasi. Tahun 2009, direncanakan total 1.850 lembaga dan program akan diakreditasi.

Masyarakat dapat terbantu dengan adanya akreditasi tersebut dalam menentukan lembaga pendidikan nonformal yang ingin dimasuki. "Dengan akreditasi tersebut, lembaga telah memenuhi standar berdasarkan instrumen yang nanti ditetapkan," ujarnya.

Yessi dan 12 orang anggota BAN PNF diangkat pada Oktober 200 dan bertugas untuk membantu pendidikan nonformal yang cakupannya antara lain l embaga profesional, kursus, serta lembaga nonprofit seperti majlis taklim, taman bacaan masyarakat dan pusat kegiatan belajar masyarakat.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda