iTs mE a_Ry...

Minggu, 15 Maret 2009

Anak Pengungsi Atambua Butuh Pendidikan Layanan Khusus Ditulis oleh Rahmintama Thursday, 27 March 2008

Mandikdasmen (Atambua, NTT): "Tatapan anak-anak itu begitu penuh harapan ketika kami datang" BEGITULAH petikan yang diutarakan oleh salah satu staf dari lima staf dari Direktorat Pembinaan SLB yang datang khusus melihat secara dekat kondisi anak-anak pengungsi di Atambua, Nusa Tenggara Timur, perbatasan dengan Timor Leste, awal Maret lalu.
Setelah Timor Timur (Timtim) berdaulat menjadi Timor Leste beberapa tahun lalu kemudian disusul dengan kondisi politik dan keamanan Timor Leste bulan Februari 2008 yang tidak kondusif, mengakibatkan banyak pengungsi yang 'lari' ke wilayah RI, Atambua.
Para pengungsi itu ditempatkan dibeberapa wilayah di NTT. Biasanya tempat tinggal mereka dekat dengan markas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD). Hal ini agar para pengungsi dapat dipantau lebih dekat oleh pihak keamanan.
Untuk perjalanan darat dari ibukota NTT yaitu Kupang menuju Atambua akan menempuh waktu enam hingga tujuh jam. Melewati empat kabupaten, yaitu Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Bone.
Sementara perjalanan lewat udara, kurang dari setengah jam. Namun jadwal perjalanan melalui udara terbatas. Pesawat kecil yang dapat mengangkut puluhan orang itu hanya ada dua minggu sekali.
Ribuan Anak Pengungsi
Ada tiga titik wilayah konsentrasi di Kabupaten Belu yang menjadi target pelayanan pendidikan di wilayah Kecamatan Kota Atambua ini yaitu Fatubanao, Tenuki'ik, dan Manumutin.
Anak-anak korban konflik dan anak pengungsi di wilayah ini mencapai ratusan. Bahkan kabarnya bisa lebih dari 1.000 anak.
Anak-anak ini merupakan anak berusia sekolah 7-18 tahun. Mereka terdiri dari anak-anak yatim-piatu, anak-anak yang terpisah karena orang tuanya masih berada di Timor Leste, dan anak pengungsi dari orang tua yang ekonomi tidak mampu.
Bantuan Alat
Pada dasarnya mereka sudah mengenal baca, tulis dan hitung. Sehingga tidak ada kesulitan dalam pengembangan pendidikan selanjutnya.
Sehingga pihak pengelola layanan pendidikan di ketiga kelurahan ini menginginkan pendidikan yang layak bagi anak-anak pribumi yang kurang mampu dan anak-anak pengungsi ini. Karena saat ini sarana dan fasilitas masih terbatas. Selain buku-buku pelajaran, diperlukan sarana keterampilan seperti alat bengkel otomotif, alat tenun, alat jahit, dan alat boga.
"Kami mohon bantuan untuk penye-diaan fasilitas proses belajar mengajar dan sarana keterampilan lainnnya. Pasalnya saat ini sarana belajar dan keterampilan belum memadai. Saat ini anak-anak belajar di ruang kelurahan," kata Mikhael Mali sekalu Kepala Kelurahan Fatubanao.
Anak-anak yang ditampung dalam proses belajar mengajar di Fatubanao ada sebanyak 60 anak. Mereka berusia antara 12-19 tahun ini merupakan campuran dari anak-anak pribumi Atambua dan anak-anak eksodus dari Timor Leste.
Sementara di Kelurahan Tenuki'ik ada sebanyak 20 anak yang berusia 13-17 tahun. Sebanyak 16 anak diantaranya merupakan anak pengungsi.
Sedangkan di Kelurahan Manumutin ada sebanyak 35 anak. Seluruhnya anak pengungsi. Sebanyak 33 orang merupakan usia sekolah yaitu 16-18 tahun. Dua orang lainnya berusia 19 tahun dan 30 tahun.
Layanan Tutor
Selama ini, anak-anak itu diberikan pembekalan pendidikan dan keterampilan oleh lima tutor yang dibina oleh Yayasan Purnama Kasih. Agar para tutor ini merasa nyaman dalam membina anak-anak pengungsi itu, mereka diberikan honor Rp 600.000 dan sejumlah asuransi yaitu jaminan kecelakaan, jaminan kesehatan, jaminan hari tua dan jaminan kematian senilai Rp 2juta per bulan.
"Ini belumlah sebanding dengan pengabdian mereka dalam membina anak-anak ini," ujar Ahryanto, Direktur Yayasan Purnama Kasih.
Saat ini mereka belajar dua hari dalam seminggu. Satu hari mereka belajar formal dan hari lainnya belajar keterampilan selama 2-3 jam. Anak-anak yang ditampung dalam pelayanan pendidikan ini nantinya akan bergabung dalam Sekolah PLK di Atambua.
"Mereka akan memperoleh 20 persen muatan pendidikan formal dan 80 persen keterampilan dengan kearifan lokal," kata Ahryanto.
Anak Pengungsi Itu Jadi Penambang Batu
Ketiga kelurahan di Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, yaitu Fatubanao, Tenuki'ik, dan Manumutin merupakan daerah rawan kriminal seperti pemalakan, penodongan, perampokan, perkelahian dan pembunuhan. Banyak juga yang suka mengemis.
"Pada dasarnya para pengungsi ini memiliki karakter yang mudah curiga dengan orang, terutama orang asing," ujar Ahryanto, Direktur Yayasan Purnama Kasih yang menjadi pemandu perjalanan ke Atambua. Namun hal tersebut dapat diminimalisir karena sebagian besar wilayah ini dikuasai oleh TNI-AD.
Anak-anak yatim-piatu dan mereka yang terpisah dengan orang tuanya, biasanya ditampung oleh para sanak keluarga yang berada di Atambua. Namun keluarga yang menampung anak-anak ini juga tidak sanggup untuk membiayai sekolah mereka.
Bagi anak-anak pribumi (Atambua) dari keluarga yang kurang mampu mereka mesti bertahan hidup bersama orang tuanya dengan berkebun atau berdagang, bahkan tak sedikit yang menjadi tukang ojek.
Sementara anak-anak pengungsi dan korban konflik tidak banyak yang bisa mereka lakukan, sehingga hal ini yang menyebabkan kerawanan di daerah tersebut. Namun anak-anak yang mandiri, mereka akan ikut serta menjadi 'penambang' batu kali. Jumlah penambang batu ini mencapai ratusan anak usia sekolah.
Anak-anak tersebut menjadi penambang untuk menyambung hidupnya, karena kabarnya tidak banyak keluarga setempat yang mau memelihara mereka karena berbagai macam alasan.
Batu kali itu dikumpulkan dari sepanjang Sungai Talao, yaitu sungai besar yang melintasi Kota Atambua di wilayah Fatubanao. Setiap rit atau sekitar tiga kubik batu yang telah dipecahkan atau batu-batu kecil dihargai Rp 200.000. Lalu batu-batu itu dijual kepada agen digunakan sebagai pembangunan jalan, atau pengecoran bangunan.***(rht)

Beasiswa ‘Terakhir’ Pendidikan Luar Biasa

Penggabungan Makin Minimkan Peluang
LAWANG- Tidak kurang dari 1000 orang berkumpul di aula Sekolah Luar Biasa Pembina Bagian C Lawang, Rabu (27/8) lalu. Para Kepala Pendidikan Luar Biasa (PLB), Pengawas PLB, dan Guru PLB se Jawa Timur itu mengikuti Sosialiasi Beasiswa PLB 2008 yang digelar oleh Sub Dinas PLB Dinas P & K Provinsi. Di tengah kabar menggembirakan adanya bantuan itu, terselip pula bayangan ‘suram’ akan masa depan PLB.
“Struktur organisasi PLB di dinas provinsi maupun kota/kabupaten akan berubah. Tidak lagi menjadi bagian tersendiri, tetapi menjadi sub bagian dari pendidikan dasar (dikdas), yaitu TK/SD PLB,” jelas Drs Syamsudi MPd, Kasubdin PLB Dinas P & K Jatim.
Salah satu implikasinya, secara pendanaan, anggaran untuk PLB akan turut dalam alokasi yang diberikan pada bagian dikdas. Penggabungan ini berpengaruh pula pada kegiatan koordinasi antara sekolah dengan kedinasan (baik di provinsi maupun kota/kabupaten). Apalagi bila nantinya, pimpinan pada bagian dikdas kurang menaruh perhatian pada pengembangan PLB.
“Tapi bagaimana pun nanti bentuk dari penggabungan ini, khususnya di kota/kabupaten, keluarga besar PLB harus tetap berkomitmen untuk memajukan dan mengembangkan PLB,” terang Syamsudi.
Dalam tiga tahun terakhir misalnya, anggaran bagi beasiswa PLB terus mengalami peningkatan. Pada 2006, beasiswa yang bersumber dari dana dekonsentrasi APBN itu mencapai Rp 4,5 miliar. Jumlah ini meningkat menjadi Rp 5 miliar pada 2007 dan kembali bertambah pada 2008 menjadi Rp 7,5 miliar. Adanya penggabungan, menurut Syamsudi, akan semakin memperkecil peluang bertambahnya beasiswa bagi PLB.
“Sebab alokasi anggaran harus berbagi dengan bagian dikdas. Tapi sekali lagi saya berharap dedikasi dan komitmen yang tinggi dari keluarga besar PLB. Kepala PLB, Pengawas PLB, dan guru PLB harus lebih kreatif,” tegasnya.
Pada tahun ini, beasiswa sebesar Rp 7,5 miliar itu akan dibagikan pada lebih kurang 400 lembaga PLB di Jawa Timur. Rinciannya, seperti dijelaskan oleh Kepala Seksi Kurikulum Subdin PLB Dinas P & K Jatim Drs Puryanto, beasiswa akan diterima oleh 12.141 siswa Pendidikan Khusus/Pendidikan Layanan Khusus dan 1.119 siswa inklusi dan akselerasi.
“Besarannya mencapai Rp 600 ribu pertahun untuk setiap siswa. Tapi dana ini tidak langsung diterima siswa melainkan ditransfer melalui rekening atas nama sekolah,’ jelas Puryanto.
Disinggung tentang implikasi adanya penggabungan PLB, terutama pada alokasi anggaran untuk pengembangan, Puryanto menegaskan bila pihaknya akan terus berjuang untuk meningkatkan anggaran beasiswa ini. Juga diharapkan adanya perhatian yang lebih dari pemerintah pusat dan daerah untuk turut bersama membangun PLB. “PLB harus mendapat perhatian yang sama dalam rangka memenuhi layanan pendidikan,” tegasnya. mas-KP

Ibu Negara Ani SBY di Yayasan Santi Rama di Cipete, Jakarta: Ringankan Beban Penyandang Cacat Laporan: Rahmawati

Anak-anak, siapa pun mereka, punya hak lahir batin untuk menyongsong dan menikmati hari depannya dengan penuh gairah. Termasuk anak-anak yang saat ini sedang belajar di Yayasan Santi Rama di Cipete, Jakarta Selatan. Yayasan ini melakukan usaha rehabilitasi dan habilitasi bagi para penderita tuna rungu untuk menyongsong kehidupan lahir dan batin yang layak di masa mendatang.

“Walaupun memiliki kekurangan, jangan pernah menyesal dengan kekurangan yang dimiliki. Terus berusaha dan gapai cita-cita setinggi langit,” ujar Ibu Negara Ani Yudhoyono saat mengunjungi anak-anak penderita tuna rungu di Yayasan Santi Rama, Cipete, Jakarta Selatan bersama rombongan Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB) akhir Januari 2007 lalu. Saat tiba di YSR, Ibu Negara dan rombongan disambut oleh Mendiknas Bambang Sudibyo dan Pembina YSR Prof DR H Hendarto Hendarmin.
“Sebagai Ibu Negara, saya ingin selalu mendorong pemerintah untuk terus memperhatikan dan membantu meringankan beban para penyandang cacat. Kita semua tahu bahwa pemerintah saat ini sudah bekerja keras untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat termasuk kesejahteraan masyarakat penyandang cacat," ujar Ibu Negara di hadapan lebih kurang 200 undangan dan anak-anak SDLB dan SLTPLB Yayasan Santi Ibu Ani mencium salah seorang anak di Yayasan Santi Rama, Cipete, Rabu (24/1)
Dengan kekurangan yang dimiliki, anak-anak penyandang tuna rungu harus tetap bersemangat dalam menghadapi kehidupan dan terus berusaha mengapai cita-cita setinggi langit. "Jangan mudah berputus asa, mari kita jalani kehidupan ini dengan sebaik-baiknya. Yakinlah bahwa disekitar kalian masih banyak orang yang mencintai kalian," imbaunya.
Menurut Ibu Ani, mulai tahun 2006 lalu, pemerintah melalui Departemen Sosial
telah memberikan bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan kepada 3000 orang penyandang cacat. "Ini tentu saja belum ada artinya," tambah Ibu Negara. "Oleh
karena itu pada tahun 2007, pemerintah telah meningkatkan anggarannya. Bantuan
untuk 3000 orang ditingkatkan menjadi 6000 orang," lanjutnya.
"Saya bisa merasakan kesulitan yang dihadapi oleh yayasan ini. Mendidik anak
yang mempunyai kekhususan membutuhkan waktu, kesabaran, ketekunan dan energy
lebih. Tetapi saya yakin, dalam yayasan ini terpancar para pengurus dan guru
yang telah sudi mengabdikan dirinya bagi kemandirian dan kesejahteraan para
penyandang cacat. Semoga Allah SWT dapat membalas budi baik bapak dan ibu
sekalian," paparnya.
Mendiknas Bambang Sudibyo mengatakan bahwa Departemen Pendidikan Nasional memiliki dua pelayanan pendidikan yang khusus. "Pertama, pendidikan khusus yang diperuntukkan kepada anak-anak yang fisiknya memiliki kekurangan dan sulit mendapatkan pendidikan seperti tunarungu, tunasusila, tunawisma dan lain-lain. Kedua, pendidikan pelayanan khusus yang diperuntukkan bagi mereka yang kesulitan mendapatkan fasilitas, pendidikan regular, seperti, misalnya anak-anak yang berada di daerah bencana, daerah terpencil," katanya.
Untuk itu Mendiknas mengharapkan keterlibatan masyarakat dapat memberikan dorongan kepada lembaga pendidikan luar biasa yang lain, dan pendekatan
komunikasi total efektif antara tunarungu dan masyarakat luas dengan bahasa
isyarat secara terpadu, dan membaca gerak bibir sangat diperlukan bagi mereka
yang memiliki kekurangan ini," ujarnya.
Sementara itu, Hendarto Hendarmin dalam sambutannya mengatakan, visi dari YSR ini untuk mewujudkan pemberdayaan tunarungu seoptimal mungkin, sehingga berkembang menjadi manusia seutuhnya dan berguna bagi diri sendiri, masyarakat
dan bangsa. "Sedangkan misinya, berupaya memberikan pendidikan kultur kepada
penyandang tunarungu mulai usia pra sekolah sampai sekolah menengah, juga
membimbing orangtua siswa agar mendapatkan pengetahuan dan memiliki sikap yang
tepat dan efektif dalam menangani anak-anak yang memiliki gangguan tunarungu,"
ujar Hendarto.
Dalam kunjungan ke YSR, Ibu negara dan rombongan juga menyaksikan peragaan sistem isyarat bahasa Indonesia, melalui persembahan lagu Kasih Ibu yang dibawakan oleh siswa-siswi Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB). Adapula tari-tarian yang dipersembahkan siswa siswi SDLB dan SLTP LB berupa tari boneka dan tari saman. Kedua tarian ini diajarkan kepada mereka yang memiliki kekurangan pendengaran untuk membedakan antara bunyi cepat dan bunyi lambat.
Setelah itu Ibu Negara juga mengelilingi gedung YSR, melihat kegiatan Pramuka, permainan Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak, serta pameran alat bantu pendengar dan melihat kegiatan belajar mengajar di kelas latihan II, berupa aktifitas pengembangan dasar-dasar kemampuan berbahasa, komunikasi dan kognitif, melalui permainan alat permainan edukatif. RW

Pendidikan Layanan Khusus

Betapa gembiranya anak-anak nelayan yang kurang beruntung itu di Kampung Baru Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakart Utara memperoleh akses pendidikan lewat program Pendidikan Layanan Khusus (PLK). Data yang diperoleh dari ketua Yayasan Lentera Bangsa Syaifudin Zufri ada sebanyak 190 anak usia sekolah yang kebanyakan karena putus sekolah atau terhimpit ekonomi, bahkan ada pula yang tidak pernah sekolah. Dari 190 anak, katanya, 150 anak merupakan usia sekolah SD-SMP dan sisanya usia SMA. Jadi hanya 20 persen dari jumlah total anak-anak di Kampung Baru yang punya kesempatan sekolah. "Sekolah PLK ini gratis," kata Syaifuddin. Untuk menjawab permasalahan tersebut pemerintah punya tekad kuat untuk menuntaskan wajib belajar sembilan tahun pada tahun 2008 ini. Karena hal ini merupakan sikap dan komitmen politik sekaligus kepedulian bangsa. "Anak-anak usia dibawah 18 tahun yang belum sekolah atau putus sekolah dapat belajar lewat jalur PLK. Karena telah dijamin oleh undang-undang,". kata Direktur Pembinaan SLB Ekodjatmiko Sukarso saat meresemikan PLK Anak Nelayan di Muara Angke Jakarta Utara.

UU Sisdiknas 20/2003 pada Pasal 32 Ayat 1 tentang pendidikan khusus (PK) seperti untuk orang cacat, kemudian anak cerdas istimewa dan bakat istimewa. Pasal 32 Ayat 2 tentang PLK seperti anak-anak yang memerlukan pendidikan yang aksesnya tidak terjangkau seperti anak-anak di daerah terbelakang / terpencil / pedalaman / pulau-pulau, anak TKIM SILN (Sekolah Indonesia di Luar Negeri) anak suku minoritas terpencil, pekerja anak, pelacur anak/traficfficking, lapas anak, anak jalanan, anak pemulung, anak pengungsi (gempa konflik), anak dari keluarga miskin absolut. "Kami sadar bahwa anak-anak yang berkebutuhan khusus ini memikirkan makan apa untuk sekarang dan besok, sulitnya bukan main. Sehingga dengan adanya Pasal 32 UU Sisdiknas, maka anak-anak tersebut harus sekolah," katanya.

Diakuinya, bahwa pemerintah tidak dapat memenuhi semua itu tanpa adanya dukungan masyarakat, LSM, pemerintah daerah dan pihak swasta. "Semoga peran LPPM Universitas Muhammadiyah Jakarta dengan mendirikan Sekolah PLK Lentera Bangsa dapat merealisasikan niat baik pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak dan kelak dapat mendirikan mereka." katanya. Program Sekolah PLK nantinya menitikberatkan pada "kearifan lokal", yaitu membina dan mendidikan anak-anak berkebutuhan khusus ini dengan konsentrasi 80 persen kecakapan hidup. Hal ini dimaksudkan agar keluar atau lulus dari Sekolah PLK mereka dapat hidup mandiri. Kearifan lokal itu menjadi kekayaan setiap daerah yang harus dikembangkan.

Sumber : media cetak Spirit

Masyarakat Harus Dukung Pendidikan Layanan Khusus

KUPANG,SABTU-Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) harus mendukung pendidikan layanan khusus. Program ini diprioritaskan untuk anak usia sekolah di lokasi bencana, pulau atau desa terisolir, anak-anak dari keluarga sangat miskin, terbelakang, dan tidak punya orangtua.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Tobias Uly di Kupang, Sabtu (11/10) mengatakan, pendidikan layanan khusus diprioritaskan bagi anak-anak termarjinal. Mereka yang selama ini tidak mendapat pelayanan pendidikan sama sekali karena berbagai persoalani. "NTT anak-anak kelompok marjinal ini cukup banyak, selain karena kemiskinan juga kondisi wilayah kepulauan yang sangat sulit dijangkaui. Saat ini sedang dilakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka proaktif memberi kesempatan kepada anak-anak untuk mengikuti program ini,"katanya.
Peluncuran program ini untuk membantu kelompok masyarakat usia sekolah dasar yang selama ini tidak pernah tersentuh pendidikan. Diharapkan program ini dapat mengatasi kasus buta aksara di NTT yang sampai saat ini mencapai 300.000 lebih. Pendidikan bagi anak anak yang tergolong marjinal tidak dipungut biaya seperti sekolah formal. Guru-guru yang mengajar, adalah guru negeri.
Proses belajar mengajar disesuaikan dengan kondisi dan tempat tinggal para calon siswa. Pendidikan ini juga mengeluarkan ijazah yang sama seperti sekolah formal. Tetapi jenjang pendidikan layanan khusus hanya berlaku bagi tingkat sekolah dasar, dan masuk SMP mereka sudah bisa bergabung di sekolah formal. Diutamakan dalam pendidikan ini adalah keterampilan siswa untuk bisa menulis, membaca dan menghitung. Dengan modal ini mereka bisa lanjut ke SMP, dan tidak masuk kategori buta aksara lagi.

Kelas Super, Wadah Pendidikan Khusus Bagi Anak-Anak Jenius IQ di Atas 150, Nilai Matematika 10

Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) DKI Jakarta bekerjasama dengan Yayasan Tim Olimpiade Fisika Indonesia (TOFI), dan Bayerische Motoren Werke (BMW) Indonesia baru saja me-launching kelas super khusus bagi anak jenius. September nanti, pendidikan bagi anak-anak pilihan ini akan dimulai.

PRESTASI anak-anak Indonesia di berbagai olimpiade sains internasional melahirkan inspirasi untuk membuat wadah bagi anak-anak yang berkemampuan tinggi. Karena itulah dibuat kelas khusus bagi anak-anak jenius yang nantinya akan mewakili Indonesia dalam berbagai even internasional.

"Kami menyebutnya kelas super. Karena isinya memang anak-anak berkemampuan super," kata Kepala Dinas Dikmenti DKI Jakarta Margani M. Mustar, saat me-launching kelas itu 10 Agustus lalu. Untuk sementara, kelas super ini baru dibuka di Jakarta. Ke depan, Dikmenti akan mengembangkan ke beberapa kota, seperti Surabaya, Semarang, Jogjakarta, dan Bandung.

Anak-anak berkemampuan super, memang ditengarai sangat banyak di Indonesia. Ketua Yayasan TOFI Prof Yohanes Suryo, pernah menguji IQ 1.500 siswa SMA di Indonesia. Di antara anak-anak tersebut, terdapat 40 siswa yang memiliki IQ di atas 150.

Untuk di Jakarta, Dinas Dikmenti meminjam salah satu ruang SMAN 3 Jakarta sebagai tempat belajar anak-anak kelas super. Alasannya, fasilitas yang tersedia di sekolah sudah memadai. Lokasinya juga cukup strategis, yakni di kawasan Kuningan. Kelas super juga akan memanfaatkan laboratorium-laboraturium di beberapa SMA lain.

Dalam satu-dua minggu ini proses seleksi akan dilakukan. Menurut Yohanes Suryo, yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki nilai total minimal 28 dalam ujian nasional SMP, atau dengan rata-rata nilai minimal 9,33. Syarat lainnya, yakni memiliki nilai matematika 10.

Hasil penjaringan sementara, terdapat sekitar 3.000 siswa yang memenuhi persyaratan di atas. Selain itu akan diseleksi 2.000 siswa yang memiliki minat khusus di bidang sains. "Jadi total yang akan diseleksi sebanyak 5.000 siswa. Mereka akan menjalani tes potensi akademik (TPA). Jumlah itu dikerucutkan menjadi 50 siswa untuk mengikuti tes wawancara," kata Yohanes," kata Yohanes.

Lantas, seperti apa kelas super ini nantinya? Yohanes menjelaskan, dalam satu kelas terdiri dari 20-40 siswa. Mereka akan dibimbing oleh tenaga pengajar khusus bergelar master dan doktor (S2 dan S3). Para guru ini berasal dari beberapa lembaga seperti BPPT, Puspitek, ITB, dan sebagainya. Tentu saja, honor guru-guru ini juga berstandar lebih tinggi disbanding guru biasa. Maklum, BMW Indonesia memberikan support yang besar dalam program ini.

Kurikulum yang diberikan juga sedikit berbeda. Siswa akan mendapat materi pelajaran selevel dengan perguruan tinggi. "Asumsinya, pelajaran se-level SMA sudah mereka kuasai," kata Yohanes.

Pada saat kelas I, para siswa akan mendapat pelajaran fisika, biologi, kimia, matematika, dan komputer. Materinya disamakan dengan yang diterima mahasiswa semester pertama dan kedua. Untuk materi bahasa Inggris, akan diarahkan untuk penguasaan materi percakapan. Sedangkan, pelajaran bahasa Indonesia difokuskan untuk memberikan kemampuan menulis karya ilmiah. Para siswa ini juga diberi materi budi pekerti serta pelajaran musik klasik.

Saat naik ke kelas dua, siswa sudah diarahkan pada spesialisasi pelajaran tertentu. Makanya, materi sains yang diberikan juga fokus pada salah satu pelajaran, yakni matematika, kimia, biologi, atau kimia. Kelompoknya dirampingkan menjadi 5 siswa setiap kelas. Penyampaian materi juga dalam bahasa Inggris. Sedangkan pelajaran bahasa Inggris diarahkan pada kemapuan TOEFL dan menulis paper.

Untuk menambah wawasan, juga diberikan materi ekonomi, sosial, dan budaya. Juga diberikan materi kepemimpinan mengasah kemampuan para siswa dalam presentasi dan diskusi.

Naik ke kelas kurikulumnya berbeda lagi. Materi pelajaran sains sudah diarahkan sepadan dengan mate

KISI-KISI Kerajinan Peraga Pendidikan Khusus Anak

indosiar.com, Depok - Masa kanak - kanak adalah masa yang paling menyenangkan. Anak yang tumbuh dengan kasih sayang dan pendidikan yang baik. Akan tumbuh dan berkembang menjadi anak yang mandiri dan sesuai harapan orangtua.
Berbagai media pendidikan kini banyak dibuat khusus untuk anak -.anak. Dan ini rumahnya menjadi ladang bisnis tersendiri bagi Ibu Ida, salah satu pengusaha mainan anak dan alat peraga TK ini.
Rupanya pendidikan anak dan alat peraganya menjadi sumber inspirasi bisnis. Kini usahanya makin berkembang, dan sedikitnya lebih dari 40 karyawan kini aktif menjadi salah satu aset perusahaan yang ia kelola.
Berbagai jenis mainan anak TK. Yang bernuansa edukatif ada disini. Seperti puzzle, binatang, dan tumbuhan. Balok - balok mainan, replika, mobil, ayunan, buku pelajaran hingga, peralatan bermain musik dan olah raga. Bisa dibuat di pabrik yang luasnya sekitar lima ratus meter persegi ini.
Keunggulan produk, mainan ini, adalah semua desain dan bahan nya menggunakan produk local. Hampir semuai pengerjaan berbagai model mainan anak dilakukan dengan cara hand made.
Hasil dari tangan tangan terampil para pekerja sekitar. Mainan yang di buat cukup beragam, dan semuanya bernuansa edukatif.
Proses pembuatan berbagai model mainan dan alat peraga pendidikan ini, cukup sederhana. Dimulai dengan proses pemolaan yang sudah jadi di dalam kertas seketsa. Sesuai peruntukannnya. Semua bahan di potong dan dihaluskan diruangan khusus. Untuk mainan dari kayu.
Bahan kayu bisa digunakan kayu dari jenis albasia. kayu pinus maupun kayu olahan seperti kayu mdf. Bahan - bahan itu dipotong dengan gergaji mesin sederhana.
Kemudian dirangkai dan dihaluskan satu persatu. Setelah barang sudah menjadi rangka setengah jadi. Maka tibalah ke proses finising atau, pewarnaan.
Di tempat ini. Barang - barang yang sudah setengah jadi tersebut, diperhalus dan diberi warna. Pemakaian warna - warna mencolok yang berani. Sangat disukai anak – anak. Sehingga berbagai jenis puzzle atau balok mainan ini terlihat berwarna cerah dan menarik perhatian.
Tiap minggunya, tak kurang dari lebih dari seratus pesanan barang, kerap dipenuhi, CV Hanimo ini untuk memenuhi beragam keperluan alat peraga sekola TK senusantara. Berbekal ketekunan dan kesabaran menjalani usaha. Kini usaha Ibu Ida. Telah bisa menghidupi sedikitnya lima puluh orang karyawan berikut keluarganya. (Helmi Azahari/Dv/Ijs)

Perhatian Khusus pada Pendidikan Khusus. Oleh : Nurma Cholida

KabarIndonesia - Beberapa waktu yang lalu saya berkesempatan menghabiskan waktu dan merayakan hardiknas bersama siswa-siswi sekolah luar biasa Siswa Budhi Surabaya. Berdasarkan refleksi diri dari pengalaman berharga itulah artikel singkat ini ditulis.

Sejak diberlakukannya UU No.20/2003 tentang Sisdiknas, maka sejak saat itu istilah pendidikan luar biasa berganti nama menjadi pendidikan khusus, demi memperbaiki kualitas layanan pendidikan luar biasa itu sendiri. Namun sayang, meski istilahnya telah berubah, perhatian pemerintah maupun stigma keterbelakangan di masyarakat toh tidak juga berubah. Malah makin memarginalkan kaum yang sudah termarginalkan ini.

Contoh nyata yang dilakukan masyarakat misalnya masih adanya tindak diskriminatif terhadap penyandang cacat. Bahkan saya masih menemukan orang tua yang menganggap kurang penting menyekolahkan anaknya ke sekolah khusus (SLB). Lantas, masih pantaskah kita menuntut mereka untuk mandiri dan berguna bagi masyarakat / lingkungannya jika kita sendiri enggan membukakan peluang bagi mereka untuk berkembang?

Sedang contoh ketidak-adilan yang dilakukan pemerintah lebih kompleks lagi. Mulai dari ketidak tersediaan fasilitas hingga kurangnya perhatian akan kesejahteraan guru pendidikan khusus. Padahal dalam pendidikan khusus jelas dibutuhkan perhatian yang khusus pula. Diperlukan perhatian yang luar biasa pula untuk memperbaiki kualitas layanan pendidikan luar biasa.

Menyedihkan sekali melihat di sekolah luar biasa yang sempat saya cicipi itu tidak ditunjang dengan fasilitas-fasilitas yang sebetulnya sangat diperlukan oleh masing-masing ketunaan. Misalnya, tidak tersedia ruang bina persepsi dan kedap suara bagi anak-anak tunarungu, tidak ada juga ruang latihan orientasi mobilitas dan mesin braille bagi anak-anak tunanetra, bahkan permainan khusus bagi anak-anak tuna grahita pun tidak ada, semua itu karena keterbatasan dana. Tanpa penyediaan fasilitas-fasilitas itu, sangat mustahil kiranya untuk meningkatkan aksesibilitas, partisipasi, dan kesempatan belajar anak-anak berkebutuhan khusus ini.

Sudah saatnya kita semua serius dalam usaha peningkatan mutu pendidikan khusus. Supaya mereka dapat menjadi pribadi yang mandiri dan mampu bersaing dengan anak-anak normal lainnya. Hal ini bisa diwujudkan dengan banyak cara, diantaranya pembangunan fasilitas, sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai dengan tiap-tiap ketunaan, mengembangkan kurikulum berstandar nasional, termasuk meningkatkan kualitas para pengajar di pendidikan luar biasa.

Pemerintah wajib memberi peluang yang sama bagi anak-anak berkebutuhan khusus ini untuk memperoleh pendidikan terpadu dan sesuai dengan karakteristik ketunaannya.

Jika kita mau mencoba melihat dunia dengan kacamata mereka, tentunya kita akan temukan dunia yang berbeda. Mereka mungkin berkelainan, mereka mungkin tidak beruntung, baik secara fisik, sosial, ekonomi, ataupun kultural. Tapi mereka juga anak-anak manusia, yang juga berhak mendapatkan layanan pendidikan yang sama terbukanya seperti kita untuk mengenyam pendidikan yang layak.

Those who seems unfortunate are those who have more hidden wisdom. Give them chance, they will give you more.

Nurma Cholida, penulis di majalah Genta. Mahasiswa Komunikasi Massa, Fakultas Ilmu Komunikasi, UK Petra Surabaya.

Komitmen Depdiknas terhadap Pendidikan Khusus Baru Sentuh 21 Persen ABK

Jumlah anak berkebutuhan khusus (ABK) di Indonesia cukup banyak. Sayang, hal tersebut belum diikuti ketersediaan sekolah yang cukup dan tenaga pendidik yang memadai. Bagaimana program pemerintah untuk mengangkat derajat pendidikan para ABK itu?



Hingga kini, masih terlihat kesenjangan antara pendidikan khusus dengan pendidikan reguler. Belum adanya pendataan yang akurat mengenai jumlah anak berkebutuhan khusus (ABK) oleh pemerintah merupakan salah satu bukti. Selama ini, untuk memprediksi jumlah ABK di Indonesia, pemerintah menggunakan data dari hasil sensus nasional atau prevalensi dari standar lain. implikasinya, pemerintah tidak dapat menyusun program layanan yang benar-benar akurat sesuai dengan karakteristik kebutuhan ABK itu sendiri.



Berdasar hasil analisa BPS (Badan Pusat Statistik) dan Depsos (Departemen Sosial) tahun 2003, jumlah penyandang cacat di Indonesia sekitar 1,48 juta atau 0,7 persen dari jumlah penduduk. Sedangkan jumlah penyandang cacat umur 5-18 tahun (masuk kategori usia sekolah) diprediksi 21,42 persen dari seluruh penyandang cacat, atau 317.016 anak.



Sementara itu, berdasar data dari Direktorat PSLB (pendidikan sekolah luar biasa), ABK yang sudah mendapat layanan pendidikan sebanyak 66.610 anak. Rinciannya, TKLB 8.011 anak, SDLB 44.849 anak, SMPLB 9.395 anak dan SMALB sebesar 4.395 anak. Dengan fenomena itu, dapat disimpulkan baru 21 persen ABK di Indonesia yang telah memperoleh layanan pendidikan.



Kenyataan itu diperparah dengan minimnya tenaga pendidik yang hanya berjumlah 10.338 orang. Jumlah tersebut disinyalir jauh dari kebutuhan. Apalagi, mainset guru kita sudah telanjur terpola secara dikotomi antara guru regular dan guru khusus.



Menurut Budiyanto, tim pengembang SDN Inklusi Ngasem 1 Surabaya dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), hak mendapat pendidikan merupakan hak semua anak bangsa. Itu sesuai UUD 1945 pasal 31 (1) dan UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (Sisdiknas).



Pada pasal 32 ayat 1 disebutkan, pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan disik, emosional, mental, sosial dan memliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Ada 12 jenis ABK. Yaitu, tunanetra (cacat penglihatan), tunarungu (cacat pendengaran), tuna grahita, tunadaksa (cacat tubuh), tunalaras (lambat belajar), tuna wicara (tidak dapat berbicara), tunaganda (korban penyalahgunaan narkoba), dan penyandang HIV/AIDS. Tuna Grahita dibagi menjadi tiga. Yaitu, tuna grahita ringan (anak yang memiliki IQ diantara 50-70), tuna gfrahita sedang (IQ: 25-50), dan tuna grahita berat (IQ dibawah 25).



Pada ayat 2 dijelaskan, pendidikan layanan khusus (PLK) merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang. "Termasuk yang mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.



Melihat fenomena yang cukup miris itu, Direktorat PSLB (pendidikan sekolah luar biasa) tahun ini berkonsentrasi mendandani pendidikan khusus (PK). Salah satu langkah yang diupayakan ialah menyediakan anggaran sebesar 10 persen dari total anggaran pendidikan. Nilai anggaran itu berkisar Rp 365 miliar. "Nilai itu belum termasuk anggaran yang diprogramkan dari APBD masing-masing daerah tingkat kabupaten dan kota," ujar drg Sjatmiko dari direktorat PSLB Depdiknas dalam seminar Strategi Pengembangan Pendidikan Inklusif di Indonesia yang diadakan Unesa, beberapa waktu lalu.



Persoalannya, kata Jatmiko, pada tataran realisasi, apakah semua daerah memiliki komitmen yang sama dalam meningkatkan mutu pendidikan? "Sebab, di era otonomi seperti sekarang, masing-masing daerah memiliki kewenangan sendiri-sendiri," ujarnya.



Di samping itu, untuk menambah SDM pendidik, pemerintah mulai menggandeng perguruan tinggi di seluruh tanah a

Pendidikan Khusus Korpaskhas TNI ASelasa, 9 Desember 2008 | 19:31 WIB

JAKARTA, SELASA — Komandan Korps Pasukan Khas TNI Angkatan Udara Marsma Harry Budiono menutup dua pendidikan, Kursus Komandan Kompi dan Kursus Spesialisasi Bravo, di Wing III Diklat Paskhas, Pangkalan Udara TNI AU Sulaiman, Bandung, Selasa, (9/12).
Kedua jenis pendidikan berlangsung tiga bulan diikuti 18 orang prajurit Paskhas berpangkat perwira dari batalyon satuan jajaran Korpaskhas seluruh Indonesia (Sus Danki) dan 29 orang prajurit Paskhas (Sus Bravo).
Predikat siswa terbaik diperoleh Letda Pasukan David Dulinggomang dari Batalyon 461 Paskhas Jakarta dan Prada Laude Ronie dari Detasemen Bravo.
Dalam pidato sambutannya, Harry mengatakan, penyelenggaraan kedua jenis pendidikan kursus tersebut dilakukan untuk menjamin ketersediaan prajurit Paskhas yang siap digunakan sesuai kemampuan untuk mendukung, baik tugas-tugas Korpaskhas, maupun tugas bersama satuan TNI lain.

Jumat, 13 Maret 2009

Menag: Mutu Pendidikan Agama Belum Optimal [Agama dan Pendidikan]

Jakarta, Pelita
Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni mengatakan, salah satu tantangan dan tuntutan terbesar Departemen Agama dan menjadi salah satu program utama adalah peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan. Namun demikian usaha peningkatan mutu pendidikan agama masih belum optimal.
Walaupun dengan bangga saya katakan sudah banyak madrasah unggulan yang bisa menandingi dari lembaga pendidikan yang lain, kata Menag kepada wartawan usai memimpin upacara peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Departemen Agama yang ke-63 di Jakarta, Sabtu (3/1).
Menag mengatakan lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang tidak lagi mendikotomikan antara lembaga pendidikan yang dikelola oleh Pemerintah dan yang dikelola oleh masyarakat merupakan suatu berkah sekaligus sebagai pemicu bagi kita semua untuk bahu membahu bersinergi dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas.
Sebagai tindaklanjut dari UU Sisdiknas tersebut,secara khusus Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. Peraturan Pemerintah tersebut berfungsi sebagai payung hukum terhadap penyelenggaraan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan, paparnya.
Ia memaparkan, Depag saat ini membina hampir 18.759 raudhatul/bustanul athfal, 40.258 madrasah, 539 Perguruan Tinggi Agama, dan tidak kurang dari 17.605 pondok pesantren.
Juga membina lembaga pendidikan di lingkungan Dirjen Bimas Kristen, Khatolik, Hindu dan Buddha. Selain itu lembaga-lembaga pendidikan agama dan keagamaan yang bersifat nonformal dan informal yang berkembang di tengah masyarakat. Besarnya jumlah lembaga dan peserta didik tersebut dengan jelas menunjukkan betapa berat tugas yang diemban Departemen Agama.
Permasalahan lain menurut Menag, adalah adalah rendahnya mutu tenaga pengajar, terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan, lemahnya manajemen, dan keterbatasan dana operasional dan dana pengembangan.
Menag mengatakan, pemerintah telah berupaya untuk terus meningkatkan anggaran pendidikan di Departemen Agama dari tahun ke tahun. Namun demikian, peningkatan anggaran masih jauh dari jumlah ideal yang diharapkan.
Sebagai gambaran, anggaran pendidikan Departemen Agama di luar gaji pendidik dan tenaga pendidikan pada tahun 2005 sebesar Rp. 3, 28 triliun dan tahun 2009 direncanakan menjadi sebesar Rp. 14,88 trilyun.
Dengan anggaran yang terbatas tersebut kita harus mampu menyusun prioritas program dan kegiatan yang secara signifikan memberi sumbangan bagi peningkatan mutu pendidikan agama dan keagamaan, kata Menag.

Untuk mendukung berbagai upaya peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, kata Menag, pihaknya telah mencanangkan tiga pilar kebijakan. Pertama, mengejar ketertinggalan mutu pendidikan, kedua, meningkatkan perhatian dan keberpihakan terhadap pelayanan pendidikan bagi komunitas yang kurang mampu, dan ketiga, perlakuan yang sama terhadap lembaga pendidikan negeri dan swasta.
Pada upacara ultah Depag ke-63 itu, Menteri Agama juga berkenan menyematkan satya lancana kepada pegawai yang telah mengabdi selama 30 tahun sebanyak 30 orang, 20 tahun sebanyak 108 orang dan 10 tahun sebanyak 30 orang. Serta penyerahan penghargaan kepada guru madrasah teladan, pemenang madrasah berprestasi dan guru pendidikan agama Islam berprestasi pada sekolah umum. (dik)

Revitalisasi Pendidikan Pesantren

Jumat, 02/05/2008
Republika, Jumat, 2 Mei 2008
Dr Irwan Prayitno
Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS
Pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang memiliki kontribusi penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Lembaga ini layak diperhitungkan dalam pembangunan bangsa di bidang pendidikan, keagamaan, dan moral.
Dilihat secara historis, pesantren memiliki pengalaman luar biasa dalam membina, mencerdaskan, dan mengembangkan masyarakat. Bahkan, pesantren mampu meningkatkan perannya secara mandiri dengan menggali potensi yang dimiliki masyarakat di sekelilingnya.
Pesantren telah lama menyadari bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga semua komponen masyarakat, termasuk dunia pesantren. Karena itu, sudah semestinya pesantren yang telah memiliki nilai historis dalam membina dan mengembangkan SDM ini terus didorong dan dikembangkan kualitasnya.
Pengembangan dunia pesantren ini harus didukung secara serius oleh pemerintah yang terintegrasi dalam sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Mengembangkan peran pesantren dalam pembangunan merupakan langkah strategis dalam membangun pendidikan.
Dalam kondisi bangsa saat ini krisis moral, pesantren sebagai lembaga pendidikan yang membentuk dan mengembangkan nilai-nilai moral harus menjadi pelopor sekaligus inspirator pembangkit reformasi gerakan moral bangsa. Dengan begitu pembangunan tidak menjadi hampa dan kering dari nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam eksistensinya, pesantren pada umumnya bersifat mandiri dan tidak tergantung pada pemerintah atau kekuasaan yang ada. Dengan sifat kemandiriannya inilah pesantren bisa memegang teguh kemurniannya sebagai lembaga pendidikan Islam. Pesantren pun tidak mudah disusupi oleh aliran atau paham yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Sedikitnya ada tiga unsur utama penopang eksis dan tidaknya pesantren dalam pendidikan, yaitu kiai sebagai pendidik sekaligus pemilik pondok dan para santri, kurikulum pondok pesantren, dan sarana peribadatan serta pendidikan, seperti masjid, rumah kiai, pondok, madrasah, dan bengkel-bengkel keterampilan. Unsur-unsur tersebut mewujud dalam bentuk kegiatannya yang terangkum dalam Tridharma Pondok Pesantren, yaitu pembinaan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, pengembangan keilmuan dan keahlian yang bermanfaat, serta pengabdian pada agama, masyarakat, dan negara.
Kebijakan Diknas
Merujuk pada UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, posisi dan keberadaan pesantren memiliki tempat istimewa. Namun, ini belum disadari oleh mayoritas Muslim. Ini karena kelahiran UU tersebut amat belia. Keistimewaan pesantren dalam sistem pendidikan nasional dapat kita lihat dari ketentuan dan penjelasan pasal-pasal berikut.
Dalam Pasal 3 dijelaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Ketentuan ini tentu saja sudah berlaku dan diimplementasikan di pesantren. Pesantren sudah sejak lama menjadi lembaga yang membentuk watak dan peradaban bangsa serta mencerdaskan kehidupan bangsa yang berbasis pada keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta akhlak mulia.
Eksistensi pesantren sebagai motor penggerak pendidikan keagamaan mendapat legitimasi yang kuat dalam sistem pendidikan nasional. Pasal 30 menjelaskan, pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama. Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Pendidikan keagamaan berbentuk pendidikan diniyah, pesantren, dan bentuk lain yang sejenis.
Pesantren yang merupakan pendidikan berbasis masyarakat juga diakui keberadaannya dan dijamin pendanaannya oleh pemerintah maupun pemerintah daerah. Pasal 55 menegaskan: Masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat pada pendidikan formal dan nonformal sesuai dengan kekhasan agama, lingkungan sosial, dan budaya untuk kepentingan masyarakat. Dana penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat dapat bersumber dari penyelenggara, masyarakat, pemerintah, pemerintah daerah dan/atau sumber lain. Lembaga pendidikan berbasis masyarakat dapat memperoleh bantuan teknis, subsidi dana, dan sumber daya lain secara adil dan merata dari pemerintah dan/atau pemerintah daerah.
Ketentuan tersebut mestinya semakin membuka peluang pesantren terus bertahan dan berkontribusi mengembangkan pendidikan keagamaan formal maupun nonformal. Dengan demikian, pesantren mampu melahirkan anak-anak bangsa yang cerdas, kreatif, memiliki skill dan kecakapan hidup profesional, agamis, serta menjunjung tinggi moralitas.
Pesantren tidak perlu merasa minder, kolot, atau terbelakang. Posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional memiliki tujuan yang sama dengan lembaga pendidikan lainnya dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kenyataannya, amanat UU Sisdiknas serta UU Guru dan Dosen serta beberapa peraturan pemerintah lainnya masih belum berpihak pada dunia pesantren. Pesantren nyaris tidak pernah disentuh dan dilibatkan dalam kebijakan sistem pendidikan nasional. Revitalisasi pendidikan pesantren yang diamanatkan UU Sisdiknas pun terabaikan.
Revitalisasi pesantren
Untuk semakin memajukan pendidikan pesantren sesuai amanat UU No 20/2003, eksistensi dan fungsi pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan harus makin ditingkatkan. Pemerintah sebagai penanggung jawab pendidikan harus berniat sungguh-sungguh memberikan ruang dan peran yang lebih luas untuk merevitalisasi dan membangun modernisasi dunia pesantren.
Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama harus lebih meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dengan intensif dalam pelaksanaan dan pengelolaan pesantren. Upaya merevitalisasi dan memodernisasi pesantren tentu saja harus sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Paling tidak, hal ini bisa dilakukan melalui beberapa terobosan. Pertama, menghapus dikotomi dan diskriminasi terhadap pendidikan pesantren yang selama ini dipandang sebagai bukan bagian dari sistem pendidikan nasional. Kedua, diperlukan adanya pola pendidikan dengan terobosan kurikulum terpadu yang memadukan antara pendekatan sains, agama, dan nilai kebangsaan. Dengan begitu, upaya penanaman nilai agama, moral, dan nilai kebangsaan pada anak didik dapat mencapai sasaran pembelajaran.
Ketiga dan yang tak kalah penting lagi adalah upaya peningkatan kualifikasi, profesionalitas dan kesejahteraan guru pesantren sebagaimana amanat UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Sehingga, guru-guru di pesantren bisa mengajar dengan nyaman dan merasakan hidup yang sejahtera.
Sudah saatnya kita lebih memperhatikan dunia pendidikan pesantren. Pesantren harus ditempatkan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional. Pesantren telah memberikan kontribusi nyata dalam melahirkan generasi berkualitas dan mampu menjaga moralitas bangsa.
Ikhtisar
- Pesantren berpengalaman dalam membina, mencerdaskan, dan mengembangkan masyarakat.
- Pemerintah harus lebih memedulikan pesantren demi kemaslahatan umat.

http://www.republika.co.id/kolom.asp?kat_id=16

Budhis Utami: Pendidikan Agama Jangan Menakut-nakuti

Jadi bacaan-bacaan wirid itu, bacaan-bacaan doa novena dalam agama Katolik, dan bacaan-bacaan yang keluar dari dalam hati saya sendiri, saya pikir sama-sama didengarkan oleh Tuhan. Poin yang ingin saya sampaikan: kalau kita menjalankan nilai-nilai yang inti dan universal dalam suatu agama, kita tidak akan pernah bentrok dengan agama apapun.
Ada banyak faktor yang memengaruhi seseorang dalam memutuskan pilihan agama. Juga saat ia berkeputusan untuk beralih agama. Faktor itu bisa ditemukan dalam keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar di mana ia tumbuh dan mendapat pendidikan keagamaan. Tidak kalah penting adalah faktor internal dalam di sanubari orang itu sendiri. Faktor internal dan eksternal kemudian menjelma sebuah keputusan. Dan saat keputusan keimanan dibuat, tentu ada pergulatan iman yang tidak ringan. Rabu (24/12/2008), Novriantoni Kahar dari Jaringan Islam Liberal (JIL) mengorek pergulatan iman Budhis Utami, seorang aktivis perempuan, pegiat LSM Kapal Perempuan, Jakarta. Berikut wawancaranya:
JIL: Sebagai unit sosial terkecil, keluarga berperan signifikan dalam perjalanan kehidupan keagamaan seseorang. Seperti apakah latar belakang keagamaan keluarga anda semasa kecil?
Saya berasal dari Jember, Jawa Timur. Teman-teman pasti tahu Jember itu basis keagamaannya apa. Keluarga saya dan seluruh orang di kampung adalah Islam dan NU (Nahdlatul Ulama). Keluarga saya juga Islam, meski secara politis kakek punya afiliasi dengan Partai Nasional Indonesia (PNI). Tapi bapak saya sangat NU meskipun masih memilih PDI waktu itu. Belakangan bapak memilih Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) karena faktor Gus Dur. Mati-hidup dia ikut Gus Dur. Ibu saya anggota Muslimat NU meskipun tidak terlalu aktif. Minimal ikut pengajian-pengajian. Kakek saya dari garis ibu berasal dari Madura. Beliau ini sangat displin mengajar saya mengaji.
Jadi saya cukup fasih membaca surat al-Fatihah, al-Ikhlash, al-Falaq, al-Nas dan lainnya. Kakek juga sangat disiplin memberi pendidikan agama. Jadi kalau kakek datang ke rumah saya di Jember, tiap subuh dia nggedor-nggedor pintu kamar supaya bangun salat, meski setelah bangun pura-pura ke kamar mandi, lalu masuk kamar dan tidur lagi. Poin yang ingin saya sampaikan adalah: latar belakang Islam dan NU itu sangat kental dalam keluarga saya.
JIL: Bagaimana pula dengan latar belakang keagamaan lingkungan sosial anda?
Saya melihat lingkungan tempat saya tinggal itu sangat kuat keislamannya. Tempat saya tinggal itu dekat hutan. Banyak orang berburu babi hutan. Nah, kalau ada orang yang berburu babi, akan dibilang orang Kristen. Karena babi hutan dalam Islam haram hukumnya. Dari situlah saya melihat bahwa sebenarnya lingkungan tempat saya tinggal itu memang sangat kuat keislamannya.
JIL: Bagaimana dengan internalisasi nilai-nilai agama semenjak anda kecil?
Waktu kecil, bapak-ibu saya bercerai. Jadi saya ikut keluarga paman yang memeluk Islam, meski bukan dari jenis Islam yang taat. Paman saya punya enam anak, tujuh dengan saya. Di situ saya belajar mengaji. Keluarga paman sendiri lebih menekankan bagaimana orang harus berbuat baik. Dari situ saya berpikir, apakah ini yang disebut dengan Islam abangan? Tapi kenapa anak-anaknya juga disuruh mengaji, termasuk saya?! Tapi paman memang orang yang disiplin. Dia kepingin anak-anaknya, termasuk saya, mendapatkan pendidikan yang ketat. Maka dia menyekolahkan kami di sekolah Katolik.
Tapi di antara kami bertujuh, hanya tiga orang—saya dan dua kakak sepupu saya—yang kemudian memilih untuk masuk Katolik. Jadi kalau dalam keluarga, sayalah yang pertama kali masuk Katolik. Itupun melalui sebuah proses panjang dan tidak segera disetujui oleh gereja Katolik. Sebab kalau mau masuk Katolik, harus mengikuti pendidikan agama yang panjang dulu. Saya harus jadi katekisasi (orang yang menerima pengajaran mengenai prinsip-prinsip agama Kristen sebagai persiapan menuju pembaptisan) dulu selama satu tahun. Saya mengikutinya sampai tiga kali. Dari dua sebelumnya, saya masih belum berhasil dibaptis. Sebab ada peraturan, untuk bisa dibaptis, anak-anak harus mendapat persetujuan orangtua.
Tentu saja paman dan orang tua saya tidak setuju. Tapi saya tidak mau konfrontasi dengan mereka. Saya memutuskan untuk konsentrasi belajar saja. Sebab waktu SMA nilai saya jelek, karena mesti juga belajar semua agama; belajar Hindu, Budha, Islam, dan Kristen. Saya benar-benar stres waktu SMA dulu mempelajari empat agama.
JIL: Dengan latar belakang keluarga dan lingkungan yang demikian kuat Islam dan NU-nya, bagaimana reaksi yang muncul ketika anda memutuskan pindah dari Islam dan memilih Katolik?
Reaksi yang keras pertama kali datang dari Ibu. Karena ibu saya ini memang betul-betul mendapat didikan dari kakek. Kakek saya rajin mengajar ngaji di mushalla. Waktu itu ibu bilang begini: “Kalau kamu masuk Kristen, saya tidak akan membiayai kamu!” Padahal setelah bapak-ibu bercerai, satu-satunya harapan saya untuk bisa sekolah adalah ibu. Akhirnya saya nurut saja. Sementara paman saya—yang saya sebut abangan itu—bilang begini: “Kamu jangan masuk Kristen, tetap saja di Islam. Orang itu tidak penting agamanya. Yang penting adalah perbuatan baiknya.” Itulah yang membuat saya bisa berkrompomi waktu itu. Dalam hati sendiri saya bilang, “Iya ya, saya masih SMP. Ya sudahlah saya fokus belajar aja. Gereja toh juga tidak akan membaptis saya kalau tidak ada persetujuan orang tua.”
Beberapa tahun kemudian saya naik SMA. Sewaktu SMA tekanannya masih sama. Respon gereja masih sama, karena keluarga saya masih belum memberikan persetujuan. Bapak saya masih diam saja, tidak berkomentar. Nah, ketika sudah berusia 23 tahun dan sudah satu tahun setengah ikut pelajaran agama Katolik, gereja tak kunjung mau membaptis saya gara-gara di dalam surat pernyataan itu tidak ada tanda tangan orang tua. Akhirnya saya balik marah ke gereja. Saya bilang begini: “Saya kan sudah berusia 23 tahun. Saya bisa mengambil keputusan sendiri dong! Tidak perlu persetujuan orang tua. Saya tidak mungkin memaksa ibu saya. Dan kalau gereja tidak mau membaptis saya, biar Yesus saja yang membaptis saya!” Saya bilang demikian ke gereja.
JIL: Bagaimana pula relasi anda dengan keluarga setelah pembaptisan itu? Apakah ada kekhawatiran muncul gap atau jarak pemisah antara anda dan keluarga?
Ya, ada kekhawatiran seperti itu. Waktu saya dibaptis, pada akhirnya saya merasa ada sesuatu yang jauh antara saya dan keluarga. Saya sudah mencecap banyak hal tentang Katolik, sementara orang tua saya adalah orangtua di kampung yang tidak tahu-menahu soal-soal demikian. Jadi saya merasa ada semacam gap atau jarak. Tapi saya sudah berjanji pada ibu waktu itu: saya pindah agama biar saya baik; baik pada orang tua, hormat dan berbakti kepada orangtua, baik pada sesama. Menghormati orang, siapapun dia, apapun latar belakang agamanya, kelasnya, dan seterusnya. Itulah yang saya pegang, dan itulah yang saya yakini sebagai sesuatu yang universal dari agama.
Jadi spirit itu yang saya ambil. Dan saya pikir spirit itu ada dalam semua agama. Saya punya teman Islam, teman-teman Budha, Hindu, dan sering berdialog dengan mereka. Ternyata mereka punya spirit yang sama. Karenanya, ketika saya masuk Kristen dengan segala perubahan-perubahan yang ada pada diri saya, ibu kemudian tidak marah dan bisa menerima saya. Meskipun kadang-kadang ibu saya—dengan logat Maduranya yang membuat saya ketawa—sering bilang: “Kamu itu kafir, pengikutnya Fir’aun!” Tapi saya tidak tersinggung. Saya justru ketawa aja sambil menimpali balik: “Ibu, di mana-mana orang Kristen itu pengikutnya Isa, bukan pengikutnya Fir’aun.” Jadi, saya bawakan secara rileks saja. Mau dibilang kafir, mau dibilang apapun, saya cuma ketawa. Yang penting saya berusaha menjadi pribadi yang baik. Saya berusaha bertanggung jawab, tidak merepotkan orangtua. Itu inti yang saya pegang. Kemudian di luar itu, orang mengatakan segala macam, saya tidak marah, tidak tersinggung.
JIL: Apakah anda cukup yakin bahwa pihak keluarga tidak menyayangkan keputusan yang anda pilih dan merelakan anda sepenuhnya?
Waktu itu, buat ibu dan bapak, relatif sudah tidak ada masalah. Terutama bapak. Dia punya guru, seorang kiai, namanya Kiai Mahmud (almarhum), yang bisa dibilang kiai besar untuk ukuran kampung saya. Kiai itu bilang ke bapak saya: “Pak Bun (nama bapak saya), biarkan aja anakmu mau masuk Kristen, mau masuk Islam, mau masuk apa, yang penting dia sungguh-sungguh meyakini agamanya dan menjalankannya!” Itu yang membukakan hati bapak saya untuk kemudian membiarkan saya berpindah agama dan tidak pernah mempersoalkan lagi.
JIL: Taruhlah urusan dalam keluarga beres. Tapi kadang-kadang lingkungan menjadi tekanan bagi keluarga dan juga anda sendiri. Mungkin mereka menyebut anda mengkhianati keluarga dan sebagainya. Bagaimana respon lingkungan sekitar?
Dalam konteks keagamaan yang saya pahami dan saya jalankan, saya sama sekali tidak merasa mengkhianati orangtua saya. Bahkan dalam banyak hal, saya selalu dijadikan contoh bagi anak-anak bapak saya dari istri keduanya. Karena di dalam keluarga, saya tidak pernah membawa embel-embel agama. Tapi perbuatanlah bagi saya yang lebih penting; bagaimana saya membantu orangtua dan adik-adik saya agar bisa sekolah. Dan saya memperjuangkan itu semua tanpa syarat. Misalnya mereka harus berbuat baik pada saya, harus ada imbalan dan lain-lain. Tidak. Ketika orang harus membantu, ya bantulah. Ketika orang harus berempati, ya berempatilah. Dan saya yakin semua agama pasti mengajarkan demikian. Karena itu, lingkungan saya tidak pernah melihat saya sebagai Budhis yang Kristen, sebagai Budhis anaknya si A atau si B.
JIL: Di samping memutuskan untuk pindah agama yang menuai pro dan kontra di lingkup keluarga sendiri, anda juga memutuskan untuk melaksanakan nikah beda agama. Bagaimana respon keluarga dan teman-teman anda saat itu?
Waktu saya mau menikah dengan suami saya yang Islam, paman datang dan bilang: “Mbok ya kamu kembali lagi ke Islam. Toh suamimu juga Islam!” Saya bilang: “Ketika saya beragama Kristen, apa paman melihat ada perubahan dalam diri saya?” Dia bilang, tidak. “Ya sudah, clear kan!” saya bilang begitu. Lantas suami saya bilang ke paman: “Saya bisa menerima dia apa adanya kok!” Saya sendiri waktu itu diledek dan ditakut-takuti sama teman-teman. Tapi di dalam hati saya bilang begini: “Lho kalau saya tidak boleh menikah dengan dia karena beda agama, padahal saya mencintainya dan ingin hidup bersamanya, terus gimana?” Apakah saya dipaksa untuk jatuh cinta dengan orang lain yang sama agamanya? Kan tidak bisa. Ini kan soal perasaan.
JIL: Bagaimana anda tetap bisa melangsungkan pernikahan beda agama tersebut? Bukankah undang-undang perkawinan kita tidak membenarkan pernikahan beda agama?
Ya, awalnya ada semacam dilema dengan hukum negara kita. Tapi bagi saya yang penting, dalam Katolik pernikahan beda agama diperbolehkan. Jadi ada dispensasi untuk menikah berbeda agama. Tapi memang harus menikah di dalam gereja Katolik. Tapi, waktu itu memang ribet sekali, karena saya tinggal di Yogyakarta, KTP saya Jakarta. Kemudian saya akan menikah di Jember, dan saya dibaptisnya di Jember. Jadi memang harus mengurus surat baptis, pendaftaran, dan segala macam. Secara organisasi, Katolik itu memang sangat ketat. Nah, karena urusannya cukup ribet, akhirnya saya memilih menikah secara Islam. Saya sendiri tetap Katolik. Dan keluarga maupun suami saya mendukung tidak perlu ada yang berpindah agama dan tidak perlu ada yang harus mengubah keyakinan. Jalanin aja masing-masing.
JIL: Dalam pernikahan beda agama, pasti banyak sekali perbedaan-perbedaan yang harus ditanggulangi. Bagaimana anda mengatasi perbedaan-perbedaan pada level konsep keagamaan, misalnya?
Ketika memilih suami, saya berprinsip suami harus punya perspektif yang sama dengan saya. Harus sama-sama punya perspektif pluralis, bisa menerima orang yang berbeda keyakinan untuk hidup bersama. Kalau saya tidak bertemu dengan laki-laki seperti itu, ya saya tidak mau. Karena bagi saya, tidak boleh ada pemaksaan dalam sebuah relasi perkawinan, termasuk pemaksaan untuk berubah keyakinan. Jadi bagi saya tidak bisa hanya berdasarkan cinta, perasaan menggebu-gebu dan berbunga-bunga saja. Tapi juga harus ditimbang-timbang cocok-tidaknya dalam hal perspektif, konsep, dan visi ke depannya. Sebab kalau tidak punya perspektif, konsep atau visi yang sama, apa bisa kita bertahan terus dalam relasi demikian?
Nah, alhamdulillah suami saya punya perspektif yang sama dengan saya. Maka kami relatif tidak mengalami hambatan di level konsep keagamaan. Kami berdua tidak melihat dengan serius perbedaan keyakinan kegamaan kami berdua. Makanya, ketika suami saya sakit dan saya harus berdoa dengan cara Islam, dengan senang hati saya melakukannya. Waktu itu ada yang kasih tahu ke saya, kalau mau suami saya sembuh, saya harus me-wirid-kan al-Fatihah 21 kali, al-Ikhlas 16 kali, al-Falaq 16 kali, dan al-Nas 16 kali. Meski wirid surat itu saya baca dalam bahasa Indonesia, tapi saya yakin Tuhan pasti tahu maksud seluruh bacaan wirid saya.
Di samping baca wirid, saya juga melakukan doa novena (doa pribadi atau doa bersama selama sembilan hari berturut-turut yang dipanjatkan guna mendapatkan suatu rahmat khusus). Jadi doa saya bisa dibilang doa yang “hybrid”. Sampai pada akhirnya ketika suami saya sudah dalam kondisi kritis, saya berdoa pakai cara sendiri: “Tuhan, suami saya sudah kritis, tunjukkan cara yang terbaik, pilihkan yang terbaik untuk dia!” Saya tidak pakai lagi surat-surat Alquran, tidak lagi pakai doa novena, betul-betul berdoa dengan cara saya sendiri. Dan doa saya terjawab dua jam kemudian; suami saya meninggal dengan tenang sekali dan saya mendampinginya.
Jadi bacaan-bacaan wirid itu, bacaan-bacaan doa novena dalam agama Katolik, dan bacaan-bacaan yang keluar dari dalam hati saya sendiri, saya pikir sama-sama didengarkan oleh Tuhan. Poin yang ingin saya sampaikan: kalau kita menjalankan nilai-nilai yang inti dan universal dalam suatu agama, kita tidak akan pernah bentrok dengan agama apapun. Termasuk dengan suami saya. Berantemnya ya persoalan pembagian pekerjaan dalam rumah tangga. Tidak pernah berantem masalah agama.
JIL: Kalau anda refleksikan ulang sekarang, faktor-faktor apa sebenarnya yang mempengaruhi anda untuk menganut agama tertentu dan tidak yang lainnya?
Sebenarnya saya sendiri juga bertanya-tanya, seberapa jauh pendidikan enam tahun yang saya jalani di institusi Katolik mengkonstruksi iman saya? Padahal saya tidak pernah mengikuti pelajaran agama dengan sungguh-sungguh. Jadi kalau ada pelajaran agama Katolik, yang bukan Katolik itu keluar. Artinya saya juga tidak dimasuki oleh agama itu. Lantas saya juga bertanya-tanya tentang faktor lingkungan. Lingkungan saya Islam. Saya diajari Islam. Tapi kok saya tidak tetap di Islam dan malah pindah ke Kristen?
Dulu ketika saya belum mengenal Islam dan ketika sudah mempelajarinya, saya berpikir kok Islam itu galak banget ya. Apa-apa ada hukumannya. Kalau mati nanti ada azab neraka jika kita tidak taat dalam beragama. Bayangan neraka itu luar biasa menakutkan bagi saya. Dan saya tidak menemukan itu di Katolik. Karena surga dan neraka itu jarang dibicarakan. Yang sering dibicarakan adalah bagaimana relasi kita dengan sesama dengan penuh kasih dan sebagainya. Saya lantas berpikir, kok enak ya agama ini?! Mungkin ini salah satu yang mendorong saya untuk memilih Katolik.
Tapi saya benar-benar bingung. Saya kelas 3 SMA waktu itu. Dengan kondisi penuh kebingungan itu, di dalam hati saya berdoa: “Tuhan, tolong tunjukkan yang terbaik pada saya. Saya kepingin hidup saya baik.” Waktu itu saya benar-benar sudah pasrah.
JIL: Apakah anda merasa itu adalah pilihan terbaik dari Tuhan dan kini anda merasa sebagai true believer di agama Katolik?
Sampai sekarang, saya sendiri tidak tahu. Saya juga tidak tahu kenapa saya tetap memilih itu. Mungkin ada hal-hal yang menyentuh hati saya di dalamnya, misalnya ajarannya yang menekankan kasih. Juga dalam beberapa hal, Katolik itu kini agak lebih terbuka. Misalnya pastor-pastor di gereja biasa mengucapkan assalamu’alaikum. Jadi tidak pernah ada larangan mengucapkan selamat hari raya. Itu yang membuat saya nyaman, bisa bersilaturahmi dengan banyak saudara-saudara saya, apapun agamanya. Tapi kadang saya juga ketemu dengan pastor yang fundamentalis. Tapi saya sudah punya filter sendiri, sehingga saya bisa memilah mana yang tidak cocok dan cocok untuk teman diskusi saya. Tapi dalam berelasi, kami tetap saling menghormati.
JIL: Sebagai aktivis pembela hak-hak perempuan, apa makna agama atau keberagamaan bagi diri anda sekarang?
Agama menurut saya adalah sebuah rambu-rambu bagi saya untuk menjalani hidup ini. Jadi sebuah rambu-rambu jalan saja, di mana saya bisa mengkritisinya. Makanya, secara kelembagaan, saya sering mengkritik agama Katolik. Bagaimana dia memposisikan perempuan, itu tetap saya kritisi sampai sekarang. Misalnya kenapa perempuan tidak bisa menjadi pemimpin atau imam. Saya tanya teman-teman pastor: “Sebenarnya ada tidak sih dasar Biblis-nya bahwa perempuan itu tidak boleh menjadi pastor, menjadi imam?” Mereka bilang tidak ada, dan itu hanya semacam tradisi. Artinya itu bisa diubah. Bagaimana mengubahnya dan kapan usaha itu akan berhasil, itulah yang menjadi persoalan. Nah, kalau sudah mikir-mikir begitu, Islam sebenarnya lebih terbuka terhadap perempuan. Akhirnya ada pikiran seperti itu.
Saya juga mempertanyakan sikap Katolik dalam soal pernikahan beda agama. Menurut Katolik hal itu boleh. Tapi pertanyaan kritis saya, kenapa anak-anaknya harus berjanji untuk tetap setia memeluk Katolik? Makanya secara kelembagaan saya tidak ngotot; pokoknya tradisi ini atau itu harus diperjuangkan. Tidak. Nah, tentang pertanyaan anda sebelumnya, apakah saya ini Katolik beneran atau—istilah anda true believer—tidak sih? Ya terserah saya mau disebut Katolik apa. Terserah orang mau menilai saya seperti apa. Bagi saya yang penting adalah apa yang saya yakini, yang saya imani, yang saya jalankan. Soal apakah saya sudah berbuat yang baik atau tidak, bukan orang yang menilainya. Tuhan yang menilainya. Persoalan saya akan masuk ke neraka atau surga, itu juga bukan urusan saya. Tidak penting saya mau diletakkan di mana, yang penting saya diberi rambu-rambu-Nya agar saya masuk dalam rambu-rambu Tuhan. Sebab, acuan saya adalah teladan Yesus.
16/01/2009

Asah Pendidikan Keagamaan Pada Anak

Pontianak,- Ketua Umum Badan Komunikasi Pemuda-Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pontianak, Firdaus Zar’in berharap malam tahun baru para orang tua melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya. Sebab, kata dia, dari inventarisasi justru minim sekali kegiatan malam tahun baru yang bersifat refleksi dan positif. Justru terkesan malam tahun baru diperingati dengan kumpul-kumpul, maupun pesta.

“Saya imbaulah, perayaan malam tahun baru, jangan sampai muncul festival anak yang salah dan justru menimbulkan bencana kepada ibu-ibu maupun bapak-bapak. Jadi hendaklah anak-anak kita diawasi jangan sampai mabuk-mabukan, narkoba atau terjerumus seks bebas pada malam tahun baru,” kata Firdaus Zar’in, saat membuka Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) ke VII Kota Pontianak di lingkungan Perguruan Mujahidin, kemarin.

Firdaus menuturkan hendaknya semua pihak lebih sensitif dan peduli pada masalah anak. Seharusnya upaya meningkatkan prestasi dan pendidikan keagamaan. “Selama ini, kadang-kadang kita tidak adil pada kegiatan yang bersifat akhirat. Kepedulian terhadap pendidikan agama anak juga kurang diperhatikan. Karena itu momentum Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) hendaknya kita jadikan tekad untuk membimbing dan mengasah nilai keagamaan pada anak. Adanya Festival Anak Saleh Indonesia merupakan kegiatan yang sangat positif, sasaran dan tujuannya juga sangat jelas,” ujarnya.

Namun sangat disayangkannya, dalam melakukan aktivitasnya, selama ini masih terkendala dengan bantuan. Bahkan dalam sambutan panitia diketahui, mereka hanya bermodalkan “tekada kebersamaan”. Karena tujuan dan sasarannya jelas, Firdaus menekankan, sudah semestinya kegiatan yang positif seperti ini mendapat dukungan anggaran di APBD Kota Pontianak.

Direktur LPPTKA Kota Pontianak, Drs Jamiat kepada Pontianak Post menguraikan Festival Anak Shaleh Indonesia (FASI) ke VII merupakan kegiatan yang diikuti TKA, TKPA, dan TQA. Dimana kegiatan yang diadakan tiga tahun sekali ini tujuannya mempersiapkan FASI tingkat Propinsi maupun tingkat nasional.

Tentu saja festival anak Shaleh Indonesia merupakan upaya peduli terhadap peningkatan kemajuan dan pengembangan bidang pembangunan keagamaan khususnya Agama Islam, melalui pendekatan dan kebersamaan. Dengan demikian, pembangunan bidang keagamaan khususnya Agama Islam, di Kota Pontianak mengalami peningkatan dan perkembangan yang cukup pesat dan semarak.

Demikian juga mengikat silaturahmi, media pendidikan agama secara professional maupun perbaikan proses belajar dan lain sebagainya.“Ada sekitar tujuh cabang kegiatan yang diperlombakan seperti, Nasyid, Kaligrafi, dan lain-lain, kegiatan yang dikatakan ketua panitia diikuti sebanyak 395 peserta ini tentu saja tujuannya mengasah jiwa anak untuk lebih memahami nilai-nilai agama, termasuk juga ukhuwah Islamiyah,” papar Drs Jamiat.(ndi)< Ketua Umum Badan Komunikasi Pemuda-Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pontianak, Firdaus Zar’in berharap malam tahun baru para orang tua melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya. Sebab, kata dia, dari inventarisasi justru minim sekali kegiatan malam tahun baru yang bersifat refleksi dan positif. Justru terkesan malam tahun baru diperingati dengan kumpul-kumpul, maupun pesta.

“Saya imbaulah, perayaan malam tahun baru, jangan sampai muncul festival anak yang salah dan justru menimbulkan bencana kepada ibu-ibu maupun bapak-bapak. Jadi hendaklah anak-anak kita diawasi jangan sampai mabuk-mabukan, narkoba atau terjerumus seks bebas pada malam tahun baru,” kata Firdaus Zar’in, saat membuka Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) ke VII Kota Pontianak di lingkungan Perguruan Mujahidin, kemarin.

Firdaus menuturkan hendaknya semua pihak lebih sensitif dan peduli pada masalah anak. Seharusnya upaya meningkatkan prestasi dan pendidikan keagamaan. “Selama ini, kadang-kadang kita tidak adil pada kegiatan yang bersifat akhirat. Kepedulian terhadap pendidikan agama anak juga kurang diperhatikan. Karena itu momentum Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) hendaknya kita jadikan tekad untuk membimbing dan mengasah nilai keagamaan pada anak. Adanya Festival Anak Saleh Indonesia merupakan kegiatan yang sangat positif, sasaran dan tujuannya juga sangat jelas,” ujarnya.

Namun sangat disayangkannya, dalam melakukan aktivitasnya, selama ini masih terkendala dengan bantuan. Bahkan dalam sambutan panitia diketahui, mereka hanya bermodalkan “tekada kebersamaan”. Karena tujuan dan sasarannya jelas, Firdaus menekankan, sudah semestinya kegiatan yang positif seperti ini mendapat dukungan anggaran di APBD Kota Pontianak.

Direktur LPPTKA Kota Pontianak, Drs Jamiat kepada Pontianak Post menguraikan Festival Anak Shaleh Indonesia (FASI) ke VII merupakan kegiatan yang diikuti TKA, TKPA, dan TQA. Dimana kegiatan yang diadakan tiga tahun sekali ini tujuannya mempersiapkan FASI tingkat Propinsi maupun tingkat nasional.

Tentu saja festival anak Shaleh Indonesia merupakan upaya peduli terhadap peningkatan kemajuan dan pengembangan bidang pembangunan keagamaan khususnya Agama Islam, melalui pendekatan dan kebersamaan. Dengan demikian, pembangunan bidang keagamaan khususnya Agama Islam, di Kota Pontianak mengalami peningkatan dan perkembangan yang cukup pesat dan semarak.

Demikian juga mengikat silaturahmi, media pendidikan agama secara professional maupun perbaikan proses belajar dan lain sebagainya.“Ada sekitar tujuh cabang kegiatan yang diperlombakan seperti, Nasyid, Kaligrafi, dan lain-lain, kegiatan yang dikatakan ketua panitia diikuti sebanyak 395 peserta ini tentu saja tujuannya mengasah jiwa anak untuk lebih memahami nilai-nilai agama, termasuk juga ukhuwah Islamiyah,” papar Drs Jamiat.(ndi)

SEKOLAH MILIK ORGANISASI AGAMA DAN MISI PENINGKATAN KERUKUNAN BERAGAMA

Bahan ini cocok untuk Informasi / Pendidikan Umum bagian SEKOLAH / SCHOOLS.
Nama (Penulis): Bambang Widiatmoko
E-mail (Penulis): ibnuwwaddy@yahoo.co.id
Saya Dosen di FKIP Universitas Islam '45 Bekasi
Judul: Sekolah Milik Organisasi Agama dan Misi Peningkatan Kerukunan Beragama
Topik: OPTIONAL
Tanggal: 2 Mei 2007

SEKOLAH MILIK ORGANISASI AGAMA DAN MISI PENINGKATAN KERUKUNAN BERAGAMA
Bambang Widiatmoko

BERKAITAN dengan upaya pengembangan sikap toleransi beragama di Indonesia, peran institusi pendidikan formal, termasuk institusi pendidikan yang dikelola oleh organisasi keagamaan, khususnya Islam dan Kristen, sangat penting. Oleh karena itu, sumbangan mereka bagi pembentukan karakter anak didik yang intelek, religius, dan sekaligus nasionalis perlu terus dikembangkan. Sekolah-sekolah yang berada dalam naungan ormas agama ini merupakan aset nasional yang perlu dijaga kualitasnya, baik manajemen pengelolaan maupun kualitas penyelenggaraan akademiknya. Jika kualitas lembaga-lembaga pendidikan milik ormas agama meningkat, akan meningkat pula prospek lembaga pendidikan agama dalam mengemban misi nasional mencerdaskan bangsa sekaligus memperkuat dasar-dasar persatuan kebangsaan Indonesia.

Salah satu kata kunci yang sangat menentukan berhasil-tidaknya upaya mempertahankan persatuan bangsa Indonesia yang multikultural adalah toleransi beragama. Meskipun telah banyak dirintis pelaksanaan dialog antarumat pemeluk agama untuk menumbuhkan rasa saling pengertian di antara para penganut ajaran bermacam agama di Indonesia, masih tetap diperlukan langkah-langkah efektif agar hasilnya lebih optimal. Pada umumnya, kecurigaan yang masih ada di antara sesama umat pemeluk agama berkait langsung dengan keyakinan pemeluk agama mengenai kebenaran dan keunggulan agama masing-masing di atas agama yang lain.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran perlunya menjaga persatuan, kita perlu meningkatkan pemahaman dan wawasan terhadap ajaran agama lain. Dengan kata lain, kecenderungan inward looking, yaitu kebiasaan selalu berorientasi dan mengutamakan ajaran agama yang kita anut, mulai diimbangi dengan outward looking, mempelajari dan mencoba memahamai pandangan dan ajaran agama yang dianut orang lain. Aktivitas ini dilakukan bukan untuk mencari agama mana yang paling unggul, atau paling benar, melainkan semata-mata mencari titik-titik persamaan dan keselarasan yang bisa dijadikan landasan mengembangkan persatuan bangsa.

Pada sisi lain, kita perlu menyadari bahwa perubahan masyarakat yang terjadi bersifat global, tidak terbatas pada wilayah geografis Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini menciptakan kondisi saling tergantung antara berbagai bangsa. Dengan demikian, antisipasi yang dilakukan harus pula bersifat global dan tidak terbatas pada lingkungan sosial dan budaya Indonesia..

Peran Sekolah Milik Organisasi Agama

Berkaitan dengan upaya pengembangan sikap toleransi beragama di Indonesia, peran institusi pendidikan formal, termasuk institusi pendidikan yang dimiliki dan dikelola oleh organisasi keislaman, sangat penting. Oleh karena itu, sumbangan mereka bagi pembentukan karakter anak didik yang intelek, religius, dan sekaligus nasionalis perlu terus dikembangkan.

Salah satu di antara lembaga pendidikan keislaman yang memiliki jumlah sekolah terbesar adalah Muhammadiyah sehingga sekolah-sekolah yang berada dalam naungan lembaga ini merupakan aset nasional yang perlu dijaga kualitasnya, baik manajemen pengelolaan maupun kualitas penyelenggaraan akademiknya. Setidaknya, jika kualitas lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah meningkat, akan meningkat pula prospek lembaga pendidikan Islam dalam mengemban misi nasional mencerdaskan bangsa sekaligus memperkuat dasar-dasar persatuan kebangsaan Indonesia.

Tokoh pendiri perserikatan Muhammadiyah, K.H. Ahmad Dahlan, menginginkan lembaga pendidikan Muhammadiyah mampu menanamkan nilai-nilai intelektualitas, keimanan, dan keterampilan di kalangan anak didik beragama Islam sehingga mereka siap bersaing dengan kelompok masyarakat lain, sampai waktu kapan pun. Latar belakang historis kelahiran Muhammadiyah pada 1912 ini perlu dipahami oleh setiap pengelola pendidikan Muhammadiyah agar mereka tidak tercerabut dari akar sejarah. Untuk itu, perlu digalakkan berbagai kajian, seperti kajian sosiologis, politik, ekonomi, dan budaya untuk meninjau relevansi Muhammadiyah dengan tuntutan masyarakat sekarang. Agar lebih efektif, selain melibatkan personalia pengurus Muhammadiyah kajian ini juga mengikutsertakan kalangan luar, terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.

Kajian sosiologis terkait dengan upaya menmahami pola hubungan yang dikembangkan Muhammadiyah dalam berinteraksi dengan lingkungan masyarakat di masa kelahirannya, tidak saja dengan komunitas beragama Islam, melainkan juga dengan komunitas agama, ideologi, dan keyakinan yang lain. Kebijakan yang populis ini perlu dipahami oleh para penerus Muhammadiyah agar mereka semakin sadar akan kemajemukan bangsa, yang sejak dini sangat diperhatikan oleh pendiri Muhammadiyah. Kemajemukan bangsa ini adalah kekayaan budaya yang potensi mengandung nilai-nilai positif seperti dinamika pemikiran dan dan gagasan. Kenyataan objektif berupa adanya usaha sebagian bangsa di sejumlah daerah Indonesia untuk memisahkan diri dari naungan NKRI hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi seluruh komponen bangsa akan arti pentingnya memperkukuh batu sendi persatuan bangsa, dengan sikap toleransi beragama sebagai salah satu fondasinya yang paling kokoh. Dengan diberlakukannya Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional, sekarang tercipta iklim yang cukup kondusif bagi pengembangan wawasan keagamaan secara lebih luas dan bertanggung jawab.

Faktor riil politik di Indonesia (Hindia Belanda) saat kelahiran Muhammadiyah juga menjadi faktor penting yang menentukan corak dan pola strategi yang dikembangkan oleh tokoh-tokoh Muhammadiyah dalam mencapai misi dakwahnya. Corak dan pola strategi ini terus berubah, selaras dengan dinamika kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, para penerus Muhammadiyah sekarang tidak boleh terjebak pada sistem dan mekanisme dakwah yang dianggap baku dan tidak dapat direvisi atau diperbarui lagi, apalagi jika sistem itu cenderung konservatif dan tidak mampu mengapresiasi dan menyerap aspirasi masyarakat yang sarat dengan aneka tuntutan dan kebutuhan.

Pembinaan Guru

Dalam proses belajar mengajar,guru emegang pernanan vital. Guru tururt menentukan keberhasilan suatu proses pembelajaran. Guru yang memiliki kualifikasi akan menghasilkan keluaran (out put) yang memadai.

Untuk membina anak didik agar menjadi manusia yang toleran, yang memiliki wawasan luas mengenai agama, dan selalu berusaha mewujudkan kehidupan keagamaan yang harmonis, diperlukan guru yang berkualitas dan memiliki kualifikasi. Beberapa hal perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas guru:

Mengikutsertakan guru dalam pendidikan tambahan, misalnya berbentuk pembekalan atau pelatihan, mengenai pentingnya menumbuhkan sikap toleran antarpemeluk agama.

Para guru perlu mendalami ajaran agama lain, untuk mendapatkan pemahaman tambahan. Mempelajari di sini bukan dengan maksud mengikuti keyakinan agama lain tetapi untuk lebih memahami seluk-beluk keyakinan orang lain agar tidak terjebak pada pandengan sempit dan picik yang sering kali menjadi sukber prasangka terhadap keyakinan agama lain.

Melalui kajian historis, sosiologis dan politis dapat dirumuskan patokan dalam perumusan ulang (rekonstruksi) filsafat pendidikan di institusi pendidikan milik organisasi massa keagamaan lain.

Perumusan-ulang filsafat pendidikan mutlak dilaksanakan, dengan fokus kegiatan:

(a) merumuskan kembali tujuan pendidikan yang diselenggarakan sekolah-sekolah ormas agama,
(b) meninjau kembali pandangan dan sikap lembaga terhadap masyarakat yang beragam etnis, agama dan keyakinan,
(c) merumuskan kembali hubungan agama dengan keluarga, masyarakat, dan negara.

Saran

Sekolah milik organisasi agama, termasuk sekolah milik Muhammadiyah, perlu secara konsisten melakukan revisi kurikulum agar tidak terkesan eksklusif dan cenderung memandang pemeluk agama lain sebagai "the other". Seiring dengan itu, di lingkungan sekolah milik organisasi agama perlu diperbanyak forum dialog yang melibatkan penganut berbagai agama. Dialog dan tukar pikiran seperti ini berdampak positif bagi perkbangan psikologis anak didik.

Dalam konteks implementasi falsafah pendidikan di lembaga-lembaga pendidikan keislaman, diperlukan tafsir baru terhadap prinsip dasar yang diajarkan Al-Quran. Salah satu prinsip itu adalah gagasan lakum diinukum waliyadiin 'bagimu agamamu dan bagiku agamaku". Ajaran ini perlu diperbarui, dengan mengubah penekanan dari aspek teologis menjadi penekanan pada aspek sosiologis. Dengan demikian, terbuka peluang menjalin kerja sama dalam berbagai bidang demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia dengan berbagai latar belakang agama, keyakinan, dan ideologi.

Saya Bambang Widiatmoko setuju jika bahan yang dikirim dapat dipasang dan digunakan di Homepage Pendidikan Network dan saya menjamin bahwa bahan ini hasil karya saya sendiri dan sah (tidak ada copyright).

PAUD Berbasis Aqidah Islam Upaya Melahirkan Generasi Berkualitas oleh Ir. Rezkiana Rahmayanti

Urgensi Pendidikan Anak Dini Usia
Rasulullah Swt bersabda uthlubul’ilma minalmahdi ilallakhdi yang artinya tuntutlah ilmu dari buaian sampai ke liang lahat. Hadits tersebut menekankan betapa pentingnya seseorang belajar sedini mungkin, bahkan sejak dalam buaian. Lantas bagaimana seorang bayi yang masih dalam buaian dapat menuntut ilmu? Sedangkan ia masih lemah, belum bisa bicara, berjalan, apalagi berpikir. Lagipula, bukankah akal seorang bayi belum sempurna? Inilah yang justru dituntunkan oleh Rasulullah Saw bahwa sejak anak dalam buaian pun, ia dapat menuntut ilmu. Tentu kesadaran akan perlunya belajar sejak usia dini ini tidak muncul dari si bayi yang ‘belum bisa apa-apa’, namun dimulai dari kesadaran orang tuanya untuk memberikan pembelajaran-pembelajaran kepada anaknya sejak dini. Karena pada dasarnya, ketika seorang manusia telah terlahir ke dunia ini, ia telah dilengkapi berbagai perangkat seperti panca indera dan akal untuk menyerap berbagai ilmu.
Inilah peletak dasar pentingnya pendidikan dini usia. Sejak dini anak harus diberikan berbagai ilmu (dalam bentuk berbagai rangsangan/stimulan). Mendidik anak pada usia ini ibarat membentuk ukiran di batu yang tidak akan mudah hilang, bahkan akan melekat selamanya. Artinya, pendidikan pada anak usia dini akan sangat melekat hingga anak dewasa. Pendidikan pada usia ini adalah peletak dasar bagi pendidikan anak selanjutnya. Keberhasilan pendidikan usia dini ini sangat berperan besar bagi keberhasilan anak di masa-masa selanjutnya.
Bagi anak, pendidikan yang tepat pada usia dini akan menjadi pondasi keberhasilannya pada masa yang akan datang. Ia akan menjadi sebuah individu yang cerdas, penuh percaya diri dan mampu mengarungi kehidupan dengan segala tantangannya dengan baik. Dia akan menjadi manusia yang berkualitas, berkepribadian kuat dan berguna bagi masyarakat.
Bagi orang tua, anak adalah tumpuan hari tua, tempat di mana orang tua bergantung ketika kelak usia sudah uzur. Anak adalah amanah yang harus dijaga, dirawat dan dididik semaksimal mungkin. Merawat, mendidik dan membesarkan anak adalah ladang pahala bagi orang tua yang akan dipanen kelak di akhirat. Ya, anak adalah tabungan bagi kehidupan akhirat orang tuanya. Jika berhasil mendidik anak menjadi pribadi yang sholeh, akan menjadi jembatan bagi orang tuanya untuk mendapatkan surga. Rasulullah Saw bersabda yang artinya: "Bila seorang meninggal, terputuslah semua amalannya kecuali tiga perkara: amal jariah, ilmu yg bermanfaat, dan anak yg shaleh yg
berdoa untuknya." (HR Muslim)
Dalam riwayat lain disebutkan, Rasulullah Saw bertanya pada para sahabat: "Tahukah engkau siapakah orang yang mandul." Berkata para sahabat: "Orang yang mandul ialah orang yang tidak mempunyai anak." Lalu Rasulullah SAW berkata: "Orang yang mandul itu ialah orang yang mempunyai banyak anak, tetapi anak-anaknya itu tidak memberi kemanfaatan kepadanya sesudah ia meninggal dunia." (Maksud Al-Hadith )
Bagi umat, anak-anak adalah generasi pewaris dakwah. Anak-anak adalah pewaris perjuangan yang sedang kita laksanakan hari ini. Mereka akan dipertanggungjawabkan untuk meneruskan perjuangan suci, demi eksistensi kalimatullah di muka bumi. Di samping mendidik anak-anak menjadi anak yang sholeh, mereka harus diproses dengan rapi agar bersedia memikul dan melaksanakan tanggung-jawab dakwah dan jihad. Anak-anak adalah mad’u (orang yang diseru) yang perlu dibentuk melalui satu proses tarbiyah, yaitu proses penyucian diri, pembentukan pemahaman, kesadaran dan pembinaan kepribadian (syakhsiyah). Oleh karena itu kita dituntut untuk mendidik anak-anak melalui proses pendidikan Islami sejak dini.
Sedangkan bagi negara, anak adalah aset penerus masa depan bangsa dan negara. Merekalah yang akan menghantarkan bangsa ini menuju bangsa yang bermartabat dan diridloi Allah. Karena itu, pendidikan anak usia dini merupakan investasi pembangunan manusia yang amat penting bagi pembangunan sumber daya manusia berkualitas, demi masa depan lebih baik. Produktivitas bangsa di masa depan sangat ditentukan oleh bagaimana upaya pengembangan anak usia dini dilakukan.
Pakar Gizi Prof. Dr Hidayat Syarief mengatakan, konsep holistik sumber daya manusia menegaskan bahwa kualitas SDM sangat ditentukan oleh kondisi pada saat manusia berupa janin dalam kandungan seorang ibu sampai dengan usia balita, anak dan remaja. Dengan demikian dalam konteks pembangunan sumber daya manusia kita dihadapkan pada agenda menyiapkan generasi masa depan yang mampu menjadi tumpuan umat dalam meneruskan pembangunan.
Jelaslah, mendidik anak dengan baik bukan saja untuk kepentingan masa depan anak itu sendiri atau untuk jaminan hari tua ayah dan ibunya, namun juga demi kemajuan bangsa dan negara serta umat secara keseluruhan. Karena itu, pendidikan anak usia dini tidak dapat dipandang sempit hanya demi kemaslahatan anak itu sendiri atau orang tuanya, melainkan untuk kepentingan yang jauh ke depan, demi kemajuan umat di dunia dan tabungan pahala di akhirat.
Pentingnya melakukan investasi untuk pengembangan anak usia dini, antara lain untuk membangun SDM yang berkemampuan intelegensia tinggi, berkepribadian dan berperilaku sosial yang baik serta mempunyai ketahanan mental dan psikososial yang kokoh. Terlebih lagi berbagai penelitian menyebutkan bahwa masa dini usia merupakan periode kritis dalam perkembangan anak. Betapa tidak, sebanyak 50 persen kapabilitas kecerdasan manusia terjadi ketika anak berumur 4 tahun dan 80 persen telah terjadi ketika berumur 8 tahun. Ini berarti bahwa perkembangan yang terjadi dalam kurun waktu 4 tahun pertama sama besarnya dengan perkembangan yang terjadi pada kurun waktu 14 tahun berikutnya dan selanjutnya perkembangan otak akan mengalami stagnasi. Itulah kenapa masa ini dinamakan masa emas perkembangan (the golden age), karena setelah masa perkembangan ini lewat, berapa pun kapabilitas kecerdasan yang dicapai oleh masing-masing individu tidak akan mengalami peningkatan lagi. Disinilah pentingnya memulai pendidikan sejak usia dini, sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah Saw, yakni menuntut ilmu sejak dari buaian.

Tujuan Pendidikan Anak Dini Usia Berbasis Aqidah Islam
Tujuan pendidikan anak dini usia berbasis akidah Islam adalah membentuk anak yang berkepribadian islam, yaitu memiliki aqidah Islam sebagai landasan ketika berpikir dan bersikap didalam menjalani kehidupan. Anak yang memiliki kepribadian Islam adalah anak yang memiliki kelebihan dalam banyak hal, sehingga mereka bisa dikatakan sebagai Anak unggul. Anak unggul adalah anak yang sholeh/sholehah, cerdas,sehat dan pemimpin. Anak sholeh/ah adalah anak yang banyak melakukan amal yang diridloi oleh Allah SWT dan orang tuanya. Anak sholeh adalah anak yang menyenangkan orang tua dan semua orang di sekitarnya.. Anak yang sholeh memahami betul hakekat hidupnya didunia adalah untuk beribadah kepada Allah SWT, sebagaimana firman-Nyam yang artinya: “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah”(QS:Adz-dzariyat(51):56) ). Dengan kata lain, anak sholeh adalah anak yang bertaqwa (senantiasa melaksanakan seluruh perintah Allah SWT dan menjauhi seluruh larangan-Nya termasuk menghiasi diri merka dengan akhlaq-akhlak mulia seperti jujur, bertutur kata yang sopan dan punya rasa malu. Sehingga anak yang sholeh akan menghindari perbuatan-perbuatan yang tidak diridloi Allah seperti: terlibat narkoba, memperlihatkan aurat pada orang yang tidak berhak dan menghambur-hamburkan uang untuk kepuasan hawa nafsu. Sebagai orangtua, pastilah ibu menginginkan memiliki anak yang sholeh yang didalam alQur’an dikatakan sebagai ‘qurrata a’yun”, sebagimana do’a yang sering ibu lafadzkan setelah sholatnya ; “Rabbanaa hablanaa min azwaajinaa wa dzurriyaatinaa qurrata a’yun waj’alnaa lil muttaqiina imaamaa” (QS:Al-Furqam(25):74)
Anak cerdas adalah anak yang mau dan mampu melakukan segala sesuatu. Anak seperti ini memiliki tingkat berpikir yang melebihi anak pada umumnya dan mempunyai kelebihan dalam bidang-bidang tertentu sehingga menonjol di kalangan anak seusianya. Ia berani tampil dan menunjukkan kemampuan yang dimilikinya. Anak yang cerdas akan memiliki keahlian pada bidang yang digelutinya dan mampu menjawab tantangan zaman. Sehingga mereka tidaklah mudah dibohongi dan dikendalikan orang lain, bahkan mereka menjadi agen perubahan ditengah-tengah masyarakat untuk mengajak mereka kepada perubahan yang hakiki yaitu mengeluarkan manusia daripada kegelapan (kebodohan dan keterbelakangan) kepada cahaya (keimanan Islam dan kemajuan peradaban)
Anak sehat adalah anak yang memiliki fisik yang kuat, tidak mudah jatuh sakit, gesit dan enerjik. Anak seperti ini terbiasa makan makanan halal dan bergizi (sekalipun tidak harus mahal), mau berolahraga dan cukup beristirahat. Anak sehat adalah anak yang mampu melakukan segala aktivitas dengan sempurna tanpa ada hambatan fisik maupun mental. Anak yang sehat siap mengerahkan tenaganya untuk melakukan amal-amal yang baik termasuk menjadi pejuang yang mempertahankan kemuliaan Islam di muka bumi.
Pemimpin, anak yang menjadi pemimpin memiliki ciri-ciri: pemberani, amanah, bertanggung jawab dan melindungi yang lemah. Pada saat menjadi pemimpin mereka tidak berlaku zholim kepada orang yang dipimpinnya, memiliki kepekaan yang tinggi terhadap kesulitan yang dihdapi rakyatnya. menjadi pelayan ummat (mendahulukan kepentingan orang banyak dari kepentingan pribadi), mereka berani mengambil keputusan yang benar dan tepat pada saat kritis Sosok pemimpin seperti inilah yang dirindukan oleh bangsa ini untuk mengeluarkan negeri ini dari kondisi yang semrawut/ibarat benang kusut.
Dengan demikian anak unggul adalah anak yang terarah cara berpikir dan bersikapnya berdasarkan akidah Islam dan memiliki kemampuan serta keterampilan yang bisa ia gunakan untuk kehidupannya sendiri maupun kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sehingga mereka siap menjadi pemimpin dimasa mendatang yang akan memberi sumbangan yang besar bagi kemajuan peradab suatu bangsa di mana mereka hidup.
Anak unggul tidak lahir begitu saja seperti membalikkan telapak tangan. Namun lahirnya anak unggul membutuhkan suatu proses pendidikan yang berkesinambungan (“dari buaian sampai ke liang lahat”) yang membutuhkan kerjasama dari berbagai komponen yaitu keluarga, sekolah, masarakat dan negara. Keberhasilan suatu tahapan pendidikan perlu diikuti oleh tahapan berikutnya sehingga akan dapat mewujudkan anak yang unggul yaitu anak yang memiliki kepribadian Islam.

Tahap Pendidikan Anak
Tahap pendidikan anak dibagi atas tiga periode. Periode pertama, yakni usia dini. Periode ini adalah tahap pembentukan konsep diri dan pemberian rangsangan (stimulan). Konsep diri anak yang ditanamkan sejak dini adalah anak unggul (sholeh, cerdas dan sehat). Penanaman konsep diri sebagai anak unggul akan memberi nilai positif bagi anak sebagai tabungan energi (motivasi) untuk tampil sebagai individu yang percaya diri dan memiliki positive thingking dan feeling (perasaanpada anak usia dini penting untuk mempermudah dalam memberikan stimulan pada anak dan mempermudah proses pembentukan syakhsiyah Islam sesuai dengan tahap perkembangan anak. Konsep diri sebagai anak unggul tercipta melalui pemberian motivasi-motivasi positif kepada anak sejak dini usia.
Penanaman konsep diri yang positif agar menjadi anak unggul ini telah dicontohkan baginda Rasulullah Muhammad Saw. Beliau dikenal sangat perhatian terhadap anak-anak. Sampai-sampai diriwayatkan dari Anas ra, ia berkata, "Suatu hari aku sedang bersama anak-anak. Tiba-tiba muncul Rasulullah SAW dan berkata, 'Assalamualaikum, hai anak-anak'."
Rasulullah pun senantiasa memberikan label-label positif untuk mendidik para generasi sahabat terdahulu. Adalah Abdullah bin Umar yang tidak pernah menegakkan sholat malam, lalu Nabi bersabda 'Sebaik-baik laki-laki adalah Abdullah, jika ia melaksanakan sholat malam.' Apa yang terjadi? Sesudah itu Abdullah pun banyak mengerjakan sholat malam dan tidur hanya sebentar.
Subhanallah. Sebuah ungkapan positif yang luar biasa yang mampu memotivasi seseorang tanpa menjatuhkan mental dan harga dirinya. Tentu akan berbeda dampaknya jika kepada Abdullah bin Umar waktu itu dikatakan ‘kamu ini laki-laki yang buruk karena tidak pernah sholat malam.’ Bisa jadi, Abdullah bin Umat bukannya terdorong untuk sholat malam melainkan akan semakin malas mengerjakan sholat malam.
Dari Abdullah bin Ja'far RA ia berkata, "Rasulullah Saw pada suatu hari menaikkan saya di belakang kendaraan beliau. Beliau mengatakan suatu rahasia yang tidak saya bocorkan kepada siapapun juga.” Demikian pula yang terjadi pada Anas ra tatkala dia terlambat pulang karena urusannya dengan Rasulullah Saw. Sang ibu bertanya: “Apa yang menyebabkan engkau terlambat?” Anas menjawab: “rahasia.” Sang ibu berkata: “Jangan sampai engkau buka rahasia Rasulullah Saw kepada siapapun.” Anak itu pun tidak membuka rahasia kepada ibunya. Ia juga menyimpan rahasia dari Tsabit yang biasa mendengar hadits darinya. Anaspun berkata kepada Tsabit: “Demi Allah Swt, jika saya telah menyampaikan rahasia itu kepada seseorang niscaya saya pasti mengatakan kepadamu.”
Begitulah, kepercayaan yang diberikan Rasulullah Saw kepada seorang anak untuk menyimpan rahasia tidak lain adalah untuk membangun rasa percaya diri pada sang anak. Anak merasa dihargai dan dianggap orang penting karena dijadikan tempat untuk menyimpan rahasia penting.
Rasulullah menanamkan rasa percaya diri pada anak dan rasa tanggung jawab memikul suatu amanah. Rasulullah tidak pernah mencela, tetapi selalu menanamkan konsep diri yang positif kepada anak-anak sehingga terlahir generasi yang berkepribadian kuat dan memandang kehidupan dengan penuh optimisme. Contoh anak-anak unggul yang lahir pada era Islam: Abdullah bin Umar, Hasan dan Husein, Abdullah bin Zubair, Usamah bin Zaid, Hubaib bin Zaid, Dirwas bin Hubaib, Iyas bin Muawwiyah, dll.
Dengan demikian, besarkanlah buah hati kita dengan memberikan label-label positif seperti anak sholeh, anak pintar, anak hebat, anak yang baik, anak yang sabar, anak yang penurut, anak yang rajin, ayo kamu pasti bisa, dll. Sebaliknya, jangan menjatuhkan mental anak dengan memberi label-label negatif seperti dasar anak bodoh, anak nakal, anak cengeng, anak bandel, anak badung, sudah besar masak nggak bisa sih, kamu nggak bakalan bisa, alaaah paling juga gagal, jangan coba-coba nanti jatuh, nggak usah membantu malah bikin berantakan, dll. Suatu hal yang berbahaya bila memberikan label-label negatif kepada anak usia dini karena akan melekat terus di benaknya dan terekam hingga ia dewasa. Hal itu akan menghancurkan masa depannya kelak.
Penanaman konsep diri yang positif perlu diikuti dengan pemberian rangsangan (stimulasi) terhadap semua indera anak dengan meberikan informasi yang dikaitkan dengan fakta berdasarkan tahap perkembangannya. Usia 0-2/3 tahun anak belum dapat melakukan komunikasi dua arah sehingga belum bisa memperoleh feedback yang seimbang. Sehingga hal yang harus menonjol dilakukan adalah pemberian informasi dan fakta yang sebanyak-banyak pada anak. Anak sudah dibiasakan mendengarkan ayat-ayat alqur’an dan kalimat-kalimat uang baik (kalimah thoyyibah), berbagai bentuk dan warna. Selain itu perkembangan motorik yang terjadi baru motorik kasar sambil mengasah motorik halus. Suatu hal yang wajar bila anak masih sering melakukan kesalahan-kesalahan dalam melakukan perbuatan yang terkait dengan gerakan motorik. Usia 2/3-4/5 tahun, anak sudah bisa diajak berkomunikasi dan bisa dirangsang daya nalar dan daya imajinasi. Usia ini anak sudah memiliki perkembangan gerakan motorik halus yang baik sehingga sudah bisa diajak melakukan perbuatan-perbuatan dengan benar, misalnya sholat, berwudlu, makan dengan tangan kanan, membuang sampah dengan benar, dll. Saat ini anak sudah bisa melakukan perbuatan-perbuatan yang berkaitan dengan disiplin sikap. Periode 4/5 tahun – 6 tahun anak sudah bisa memberikan hujjah/alasan terhadap kesalahan yang dilakukannya. Pada saat ini anak sudah bisa diajak berdialog untuk mengungkapkan pendapat dan perasaanya sambil diikuti dengan meluruskan alasan yang benar dan tepat tetapi tidak dengan cara memaksakan apalagi kekerasan fisik.. Fase ini anak sudah mulai diajak melakukan perbuatan dengan benar dan tepat dan dimulai menerapkan disiplin waktu, misalnya melaksanakan sholat tepat waktu.
Periode kedua adalah tahap pra-baligh, yakni pada usia nyasekolah dasar hingga memasuki usia baligh. Periode ini merupakan tahap latihan dan pendisiplinan bagi anak agar menjadi anak unggul.. Pada masa ini anak sudah mulai terbiasa melakukan suatu aktivitas dengan benar dan tepat dan sudah bisa menerapkan perbuatan yang terkait dengan disiplin waktu. Bila masih melakukan kesalahan dengan sengaja orangtua sudah bisa melakukan pemberian sanksi bertujuan melatih anak untuk sudah terikat dengan suatu aturan. Rasulullah Saw telah bersabda: “Perintahlah anak-anakmu shalat di usia tujuh tahun. Dan pukullah mereka karena meninggalkan shalat di usia sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidur anak satu dengan yang lainnya.” Pemberian sanksi berupa pemukulan hanya diberlakukan bagi pelanggaran kewajiban bukan terhadap yang sunnah dan mubah. Itupun dilakukan dengan sebelumnya telah melatih anak melakukan sholat pada usia 7 tahun.
Periode ketiga, yakni usia baligh hingga dewasa. Tahap ini merupakan periode pematangan dan penguatan kualitas anak unggul. Pada usia ini seorang anak harus sudah siap menerima kewajiban-kewajiban sebagai seorang mukaalf (orang yang dibebani hukum). Anak sudah dengan sukarela menjalankan sholat, menutup aurat, mengaji, dan berbagai kewajiban lainnya tanpa paksaan. Anak sudah memiliki kesadaran akan hakikat hidup dan posisinya sebagai hamba Allah Swt. Anak sudah memiliki kepribadian Islam. Pola pikir dan pola sikapnya sudah terbentuk sesuai dengan standar Islam. Periode ini akan dapat dilalui oleh seorang anak dengan mudah jika pondasinya sudah ditanamkan pada masa usia dini dan telah dibiasakan pada usia pra-baligh.
Dengan demikian, tampak jelasnya pentingnya pendidikan usia dini bagi perkembangan anak pada tahap-tahap kehidupan sesudahnya. Jika pendidikan pada usia dini ini sukses, maka insya Allah akan mampu mengantarkan anak menjadi pribadi yang unggul, harapan orang tua, umat dan negara.

Pelaku Pendidikan Anak Dini Usia
Keberhasilan pendidikan anak usia dini tergantung pada peran serta semua komponen yang terlibat di dalamnya, yakni keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat dan negara.
1. Keluarga
Orang tua adalah madrasah (sekolah) pertama dan utama bagi anak, terutama ibunya. Dari ibunyalah anak belajar merasakan kehangatan, kasih sayang dan berbagai rangsangan. Anak adalah amanat Allah Swt yang tak ternilai harganya. Kesucian jiwa seorang anak merupakan pertaruhan bagi setiap orang tua agar tak ternoda. Oleh karena itu, setiap perkembangan jiwa dan raga anak harus menjadi perhatian serius setiap orangtua. Jangan sampai kesucian jiwa anak terkontaminasi oleh virus-virus kemungkaran yang dapat merusak akidahnya, pendidikannya, akhlaknya dan masa depannya. Rasulullah SAW bersabda: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, orangtuanyalah yang membuatnya menjadi yahudi, majusi dan nasrani” (HR.Muslim)
Salah satu caranya adalah dengan menanami jiwa mereka yang masih suci dan polos dengan akar akidah ketauhidan, ditaburi benih-benih akhlak yang mulia, disirami kasih sayang, dan dipenuhi limpahan perhatian. Insya Allah mereka akan menjadi anak yang sholeh. Inilah yang dilakukan oleh Rasulullah dalam rangka mempersiapkan generasi yang tangguh dan berkualitas.
Rasulullah melakukan itu semua, karena anak merupakan buah hati dan makhluk suci. "Anak adalah 'buah hati', karena itu termasuk dari bau surga" (HR Tirmidzi) Rasulullah Saw bersabda: “Tidaklah seseorang diantara kamu yang memiliki tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan kemudian mendidik mereka dengan sebaik-baiknya kecuali ia akan masuk surga” (HR.At-Tirmidzy dari Abu Said Al-Hudri). Dalam riwayat lain Rasulullah Saw bersabda: “Barang siapa mempunyai dua anak perempuan dan dia asuh dengan baik maka mereka akan menyebabkannya masuk surga.” (HR Al Bukhary).
Imam Al-Ghazali berkata, “Anak itu amanah Allah bagi kedua orangtuanya, hatinya bersih bagaikan mutiara yang indah bersahaja, bersih dari setiap lukisan dan gambar. Ia menerima setiap yang dilukiskan, cenderung ke arah apa saja yang diarahkan kepadanya. Jika ia dibiasakan belajar dengan baik ia akan tumbuh menjadi baik, beruntung di dunia dan diakhirat. Kedua orangtuanya semua gurunya, pengajar dan pendidiknya sama-sama mendapat pahala. Dan jika ia dibiasakan melakukan keburukan dan diabaikan sebagaimana mengabaikan hewan, ia akan celaka dan rusak, dan dosanya menimpa pengasuh dan orang tuanya.”
Pendidikan yang baik merupakan pemberian terbaik orangtua kepada anak, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak ada pemberian orangtua kepada anak yang lebih utama daripada pendidikan yang baik.” (HR.At-Tirmidzy)
Pentingnya pendidikan bagi anak oleh orang tua juga ditegaskan shahabat 'Aly bin Abi Thalib r.a; “Ajarilah anak anakmu. Sesungguhnya mereka diciptakan untuk zaman yang berbeda dengan zamanmu.” Maknanya, orang tua harus mengajarkan segala hal kepada anak agar ia kelak siap menghadapi tantangan zaman yang senantiasa berubah.
Orang tua memiliki kelebihan dalam mendidik anak karena dapat dilakukan sepanjang waktu dan disertai kasih sayang. Berbeda dengan pendidikan di sekolah di mana waktunya terbatas dan tidak disertai kasih sayang hakiki. Kasih guru kepada muridnya tentu berbeda dengan kasih orang tua kepada anaknya.
Pada usia dini (terutama 1-3 tahun) seringkali anak sudah dilibatkan dalam kegiatan sekolah yang disebut preschool atau play group. Bahkan akibat gencarnya gerakan wanita karier, tidak sedikit anak-anak di bawah 1 tahun (baca: bayi) sudah harus diasuh di sekolah-sekolah (tepatnya penitipan anak). Ini bisa berdampak kurang baik bagi perkembangan anak.
Penelitian menunjukkan, anak yang tidak diasuh ibunya mempunyai keterbelakangan mental psikologi bila dibandingkan dengan anak yang diasuh oleh ibunya. Di dalam penelitiannya Rene Spitz membandingkan perkembangan bayi yang diasuh di penitipan anak dan bayi yang lahir di penjara namun mendapat perawatan ibunya. Rene menemukan bahwa unsur kelekatan antara ibu dan anak ternyata memegang peranan penting, di mana anak di penitipan anak terlihat depresi mental dan kurang kasih sayang. (Rene Spitz dalam Roberta Berr, 1985).
Selain itu, Bronfenbrenner dalam penelitiannya di Amerika Serikat membuktikan, anak-anak yang pernah memasuki penitipan anak dalam kesehariannya akan bersosialisasi dengan kawan sebayanya saja, sehingga mempunyai sikap lebih agresif, egosentris dan impulsive dibanding anak-anak yang mendapat perawatan di rumah. (Roberta Berr, 1985). Karena itu, wajib bagi ibu untuk mendidik anak-anak di rumah pada usia dini karena memang itulah tugas seorang ibu.
Bagaimana pola pengasuhan dan pendidikan anak ini? Pengasuhan anak di keluarga umumnya berlangsung dalam lingkungan yang over protectif dari ibunya. Akibatnya anak menjadi kurang kreatif dan bersifat menunggu. Menurut Parsons, dalam differensiasi peranan antara orang dan anak kadangkala orang tua memakai sumbu vertikal di mana ibu/bapak adalah leader dan anak adalah follower (Parsons, 1992). Di sini posisi anak dipandang semata-mata sebagai obyek yang tidak berdaya, harus menurut dan sederet sebutan yang memandang anak pada posisi lemah. Pendidikan yang berorientasi pada orang tua (parents perspective) ini sangat tidak menguntungkan bagi tumbuh kembang anak.
Pendidikan dan pengasuhan anak yang harus dikembangkan dalam upaya mengembangkan kreativitas dan tumbuh kembang anak usia dini adalah children perspective, yakni pendidikan yang berpusat pada anak. Ini akan membuat anak sejak usia dini sudah mengenal rasa tanggung jawab, empati dan tidak pemalu (karena pendapatnya didengar atau diterima). Mengapa harus demikian? John Bolby mengatakan, pada dasarnya praktik pengasuhan anak selalu ditandai dengan adanya attachment yaitu interaksi yang terjadi antara ibu dan anak dalam rangka pemenuhan kebutuhan anak. Pada usia dini, anak memang sepenuhnya akan menyandarkan diri dalam memuaskan kebutuhannya. Kebutuhan anak yang terpenuhi akan menjadikan rasa aman sehingga membentuk rasa percaya diri (John Bolby dalam Elizabeth B Hurlock, 1990)

2. Sekolah
Sedangkan usia 4-6 tahun anak-anak biasanya duduk di bangku sekolah taman kanak-kanak (TK). Karena itu, selain keluarga, sekolah di mana anak-anak usia dini ini berada sangat berperan dalam membentuk konsep diri anak. Untuk itu sekolah harus memiliki visi dan misi untuk membentuk anak unggul, bukan hanya cerdas dari sisi IQ semata, melainkan anak sholeh dan sehat. Para pembina di sekolah, terutama guru yang paling intens berinteraksi dengan anak harus memahami konsep-konsep pendidikan anak usia dini selaras dengan apa yang dipahami orang tua di rumah. Dengan demikian tidak terjadi kerancuan pemahaman bagi anak dan tidak terjadi dikotomi antara ‘pelajaran’ di rumah dengan pelajaran di sekolah. Ini penting untuk menciptakan figur orang tua sebagai guru di rumah. Umumnya, anak yang sudah mengenal pendidikan sekolah akan lebih percaya pada gurunya dibanding orang tuanya dalam hal pembelajaran. Ini yang harus diubah.
Di masa usia TK ini pula anak-anak tidak seharusnya diwajibkan untuk belajar ‘serius’, tetapi harus sambil bermain. Penelitian Kemajuan Belajar Anak SD di DKI Jakarta yang dilakukan Universitas Indonesia (1981) menunjukkan, anak usia TK yang diforsir dengan belajar dan belajar memiliki dampak yang tidak menguntungkan. Mungkin saja anak-anak cepat pintar pada usia TK, dan kemudian pintar pada kelas 1, 2 dan 3, namun makin lama menjadi makin tidak pintar di kelas yang lebih tinggi. Ini karena anak usia TK belum siap dengan sistem belajar yang serius sehingga kelak timbul kejenuhan, meskipun dia sudah bisa ‘dididik’.
Karena itu, proses belajar di TK haruslah dengan sistem bermain. Sebab penelitian tersebut membuktikan, mereka yang kebutuhan bermainnya terpenuhi, makin tumbuh dengan memiliki keterampilan mental yang lebih tinggi, untuk menjelajahi dunia lebih lanjut dan menjadi manusia yang memiliki kebebasan mental untuk tumbuh kembang sesuai potensi yang dimilikinya. Ia terlatih untuk terus menerus meningkatkan diri mencapai kemajuan.
Ada dua pendekatan dalam metode pembelajaran di TK. Pertama, pendekatan yang berpusat pada guru (teacher oriented) di mana guru berperan mengajarkan anak, anak sebagai pendengar (pasif). Pada pendekatan pertama ini guru kurang memberikan kesempatan pada anak untuk berpikir, kurang memberi kesempatan pada anak untuk mengekspresikan perasaannya dan menemukan pemecahan masalahnya sendiri. Anak-anak lebih banyak duduk di bangku mendengarkan penjelasan guru. Guru hanya memfokuskan diri pada kurikulum. Guru berasumsi bahwa anak adalah ibarat botol kosongd an guru mengisi botol tersebut dengan berbagai informasi yang sudah matang.
Kedua, pendekatan yang berpusat pada anak (children oriented), di mana guru hanya sebagai fasilitator dalam pembelajaran anak (anak yang aktif). Pada pendekatan ini guru berpegang pada panduan kemampuan yang akan dicapai anak. Di sini guru memberikan kesempatan pada anak untuk mengutarakan pengalaman dan perasaannya melalui berbagai interaksi antara guru dengan anak atau antarsesama anak. Pengaturan bangku kelas tidak seperti di sekolah, terkadang dibuat lingkaran, dalam kelompok kecil dan terkadang di tikar atau halaman luar. Sehingga anak dengan bebas dapat melakukan apapun, memegang atau menulis dengan caranya sendiri dan menguraikan pengalamannya sendiri.

3. Lingkungan masyarakat
Lingkungan masyarakat tempat tinggal anak adalah tempat anak menyerap informasi, fakta dan belajar bahasa. Tempat di mana anak bergaul dan bersosialisasi ini turut mendukung terwujudnya konsep diri anak yang unggul. Oleh karena itu masyarakat harus memiliki kesadaran penuh untuk memberikan suasana yang kondusif bagi perkembangan mental anak.
Lingkungan sekitar anak usia dini haruslah dapat menciptakan kebutuhan untuk mengeksplorasi diri secara aman, tersedianya kesempatan bermain yang beragam dan sesuai dengan perkembangannya. Semakin dini usianya maka semakin besar kebutuhannya akan ruang yang dapat dieksplorasi secara fisik.
Selain itu, lingkungan harus turut mendukung terciptanya nilai-nilai tauhid dalam diri anak dan pembiasaan-pembiasaan yang baik bagi perkembangan ruhiyahnya. Lingkungan yang penuh dengan kemaksiatan jelas akan berbahaya bagi perkembangan mental anak. Misalnya lingkungan yang menjadi pusat perjudian atau mabuk-mabukan.

4. Negara
Negara wajib memberikan fasilitas bagi terselenggarakannya pendidikan anak usia dini, khususnya agar anak dapat mengeksplorasi lingkungan dengan aman dan nyaman. Misalnya dengan membangun sarana-sarana bermain anak yang memadai. Selama ini, akibat pembangunan seringkali lahan bermain anak-anak menjadi korban. Lapangan, taman atau kebun tempat bermain semakin minim, khususnya di kota-kota besar. Kalaupun ada taman bermain, harus membayar dengan biaya yang tidak sedikit.
Negara juga wajib menelurkan kebijakan-kebijakan yang mendukung bagi optimalisasi pendidikan anak usia dini. Antara lain memberikan penyuluhan akan pentingnya PAUD, meningkatkan kualitas para ibu dan instansi yang berkaitan dengan PAUD, memberikan kesempatan kepada para wanita (kaum ibu) untuk mendidik anaknya sendiri tanpa harus dibebani tugas mencari nafkah, dll. Negara juga harus mengontrol berbagai hal agar mendukung pelaksanaan tugas-tugas para ibu secara optimal.
Bukan itu saja, negara juga wajib menjamin kecukupan pangan bagi masyarakatnya agar anak usia dini tidak menjadi korban, misalnya malnutrisi atau menjangkitnya penyakit yang menyerang anak usia dini. Karena itu, fasilitas kesehatan yang murah wajib diberikan kepada masyarakat.
Dengan sinergi antara keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat dan negara dalam perannya masing-masing, insya Allah penanaman konsep anak unggul pada anak usia dini dapat dilakukan tanpa hambatan. Dengan demikian hasilnya dapat dipanen di masa mendatang.
Artikel ini telah dipubkikasikan pada Sunday, 11 May 2008.